Soal Atasi Permasalahan di TPS, Bhabinkamtibmas Bisa Jadi Kapolres

Sabtu, 10 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Sebanyak 786 Polres Serang dikerahkan dalam pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan berlangsung pada 14 Pebruari mendatang.

Dalam pengamanan pesta demokrasi Pilpres dan Pileg ini Polres Serang juga mendapat bantuan personil TNI dari Kodim 0602 Serang sebanyak 141 orang.

Seluruh personil Polres Serang dan Brimob dilepas oleh Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko dalam apel pergeseran pasukan di Mapolres Serang, Sabtu (10/2/2024).

Kapolres menjelaskan dalam pengamanan Pemilu 2024, Polres Serang menerjunkan sebanyak 610 personel yang terdiri dari kekuatan polsek sebanyak 242 personil, Polres Serang 178 personil, BKO Polda Banten 190 Personil.

“Jumlah tersebut belum termasuk BKO (Bawah Kendali Operasi) 83 personil Brimob serta 141 anggota TNI,” ungkap AKBP Candra Sasongko.

Terkait pola pengamanan TPS, Kapolres mengatakan para personil pengamanan ini akan ditugaskan di 2.667 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah hukum Polres Serang. Pihaknya akan menempatkan personil sesuai tingkat kerawanan TPS.

“Untuk TPS kurang rawan, pola pengamanan 12 Polisi, 12 TPS dan 24 Linmas, kondisi rawan 2 Polisi 2 TPS 4 Linmas dan sangat rawan 2 Polisi 1 TPS Linmas,” terangnya.

Sementara untuk kerawanan TPS, Kapolres mengatakan Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa memiliki aspek geografis kerawanan yang cukup tinggi karena desa yang memiliki 4 TPS ini berada di Pulau Tunda dengan jarak tempuh sekitar 3 jam perjalanan menggunakan perahu.

“Tapi kami tidak under estimate, semua TPS kami anggap rawan. Oleh karenanya, kami sudah perintahkan seluruh personil untuk melakukan tugas pengamanan dengan baik sesuai arahan yang sudah diberikan,” tandasnya.

Kapolres menambahkan, tugas pengamanan TPS adalah tugas khusus, sehingga setiap anggota yang tiba di lokasi harus melakukan pengecekan lokasi TPS yang akan diamankan, kenali siapa Ketua maupun petugas PPS, Linmas maupun anggota Bhabinkamtibmasnya.

“Lakukan mapping situasi wilayah geografis dan karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing, tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme,” ujar mantan Kasubdit Dittipidter Ditreskrimsus Polda Banten.

Kapolres mengatakan apel pergeseran pasukan ini merupakan bukti kesiapan Polres Serang untuk mewujudkan pelaksanaan pengamanan pesta demokrasi berjalan aman, nyaman dan lancar sesuai harapan bersama.

“Jika ada permasalahan di TPS, saya ingatkan jangan ambil tindakan sendiri, harus koordinasi dengan KPU dan Bawaslu dan harus diselesaikan saat itu juga,” tandasnya.

Kapolres mengatakan lakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana pemilu secara terpadu melalui sentra Gakkumdu.

“Kepada personil Bhabinkamtibmas yang ada di TPS bisa menjadi Kapolres bagi dirinya sendiri dalam mengatasi kendala. Jadi, pemimpin yang ada TPS, bukan lagi Kapolres, PJU atau Kapolsek tapi Bhabinkamtibmas. Perhatikan bener itu,” tegas Kapolres.

Kepada seluruh personil yang bertugas, Kapolres juga mengingatkan untuk selalu menjaga kesehatan, sikap dan perilaku yang humanis. Pada saat pengamanan di TPS jangan cuek atau apatis dan jaga netralitas.

“Saya mengucapkan selamat bertugas, semoga seluruh dedikasi dan pengabdian menjadi nilai ibadah dihadapan Allah SWT,” ucap Alumnus Akpol 2005. (Man)

Berita Terkait

Rancang Regulasi yang Berpihak pada Rakyat Kecil, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kompetensi SDM dalam Penyusunan Peraturan
Bank Mandiri Dan UNIPI Mendorong Generasi Cerdas Kelola Finansial Dan Investasi
Pejabat Daerah Diduga Bertangungjawab Atas Hilangnya Nyawa Seseorang di Galian C Pangarengan Rajeg
Izin Lingkungan Hilang, Risiko Kerusakan Lingkungan Meningkat
Bank Banten Tegaskan  Pengunduran Diri Direktur Bisnis Tidak Berdampak Pada Kondisi Keuangan Perseroan
Warisan Budaya Pandai Besi Tradisional di Kp. Paniis, Banten: Golok dan Pisau dengan Sentuhan Seni
Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini
Putusan MK Mengenai Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi, Menurut Pakar Hukum Tetap Sah

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 20:37 WIB

Rancang Regulasi yang Berpihak pada Rakyat Kecil, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Kompetensi SDM dalam Penyusunan Peraturan

Selasa, 25 November 2025 - 06:21 WIB

Bank Mandiri Dan UNIPI Mendorong Generasi Cerdas Kelola Finansial Dan Investasi

Selasa, 25 November 2025 - 04:43 WIB

Pejabat Daerah Diduga Bertangungjawab Atas Hilangnya Nyawa Seseorang di Galian C Pangarengan Rajeg

Senin, 24 November 2025 - 12:44 WIB

Izin Lingkungan Hilang, Risiko Kerusakan Lingkungan Meningkat

Sabtu, 22 November 2025 - 19:00 WIB

Bank Banten Tegaskan  Pengunduran Diri Direktur Bisnis Tidak Berdampak Pada Kondisi Keuangan Perseroan

Sabtu, 22 November 2025 - 16:03 WIB

Warisan Budaya Pandai Besi Tradisional di Kp. Paniis, Banten: Golok dan Pisau dengan Sentuhan Seni

Minggu, 16 November 2025 - 09:53 WIB

Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

Sabtu, 15 November 2025 - 15:58 WIB

Putusan MK Mengenai Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi, Menurut Pakar Hukum Tetap Sah

Berita Terbaru