Sidang Kedua Sang Koboy Jalanan MR, Mendengarkan Keterangan Para Saksi

- Penulis

Rabu, 5 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Pandeglang – Sidang lanjutan dengan tersangka MR dalam kasus Perbuatan tidak menyenangkan hari ini, Rabu, 05/05/2021 menjalani sidang kedua, dengan agenda pemanggilan dan mendengarkan keterangan saksi, Jaksa Penuntut Umu (JPU) Kejaksaan Negeri Pandeglang, Mulyana, SH, MH, mengatakan, bahwa sidang kedua yang digelar hari ini, dengan menghadirkan saksi

“Hari ini saksi yang dipanggil ke persidangan ada 4 orang saksi diantara nya, Maheno, Agus Susanto dan dua orang lagi saya lupa” Ujar JPU Kasus MR sebelum masuk ke ruang persidangan

Adapun pasal yang dituntut lepada terdakwa MR, untuk pasalnya tersendiri, yaitu pasal 335 ayat Satu Kesatu KUHAPidana dengan ancaman maksimal satu tahun penjara

“Untuk pasal yang dituntut kan kepada terdakwa MR, Perbuatan tidak Menyenangkan dengan Pasal 335 ayat 1 ke satu KUHPidana Perbuatan tidak menyenangkan, Ancaman Hukuman Satu Tahun, tidak ada minimal, tapi maksimal” Terangnya

Sementara, saat kita temui salah satu saksi, mengatakan, bahwa dirinya dengan ketiga teman saksi yang dipanggil ke persidangan kedua kali ini, dirinya sudahenjelaskan dan memaparkan kepada semua, baik itu JPU, Hakim bahkan Penasehat Hukum terdakwa MR

“Saya dan teman-teman, sudah menjelaskan dan menerangkan semuanya dihadapan Majelis Hakim, JPU bahkan Penasehat Hukum MR” ujar salah satu saksi yang namanya enggan disebutkan

Adapun dengan tidak adanya UU Darurat yang dituntutkan kepada terdakwa MR, menurut salah satu pakar kriminolog yang ada di Kabupaten Pandeglang mengatakan, bahwa seharusnya Terdakwa MR diganjar dua Pasal, baik itu Pasal 335 KUHAPidana dan Undang-undang Darurat dengan kepemilikan atau menggunakan Senpi,

“Seharunya Undang-undang Darurat juga dituntut kan kepada MR, jangan hanya Perbuatan Tidak Menyenangkan nya saja” ujar Pria yang enggan disebutkan namanya, dengan berbadan tegap

Mulyana, SH, MH lebih lanjut mengatakan, untuk melihat langsung dipersidangan untuk lebih lengkap, karena menurutnya, untuk sementara ini baru satu pasal yang dituntutkan kepada MR sesuai dengan berkas awal diterima oleh pihak kejaksaan dari pelimpahan kepolisian.

(Red)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terakait

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang
Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit
HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi
Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026
HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terakait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:30 WIB

Siswa Man 1 Tigaraksa, Ihda Mawaddatussyajalah Maju Sebagai Duta Anak Kabupaten Tangerang

Rabu, 2 September 2026 - 22:12 WIB

Proyek Hutan Bambu Cisoka  Anggaran Rp1,8 Miliar Disorot Squed : Baru Berupa Pemadatan Lahan, RDP Minta Kejelasan Audit

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:12 WIB

HUT RI ke-81 di Suvarna Sutera Berlangsung Meriah, PT Putra Aidil Karya Abadi (PAKA) Sampaikan Apresiasi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Buktikan Kualitas Baik, Dedy Apiandi Putra Sopian Hadi Ketua Katar Desa Cisoka Siap Jalankan Tugas Mulia Tugas Paskibraka 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Berita Terabru