2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Aceh Tamiang – Sebanyak 2.000 sertipikat tanah masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang harus dipulihkan setelah hilang atau rusak akibat bencana banjir dan longsor Sumatera 2025. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menargetkan seluruh proses penerbitan sertipikat pengganti tersebut rampung pada akhir Desember 2026.

“Tahap selanjutnya adalah penerbitan sertipikat pengganti. Di Aceh Tamiang jumlah sertipikat yang harus dipulihkan ditargetkan sekitar 2.000 sertipikat. Sampai hari ini yang sudah selesai baru sekitar 120-an. Saya minta akhir Desember nanti semuanya sudah selesai,” tegas Menteri Nusron, di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Kamis (23/07/2026).

Sebagai bentuk realisasi percepatan, Menteri Nusron menyerahkan sembilan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang menjadi korban bencana. Proses penggantian sertipikat ini terus berjalan  dengan bantuan berbagai pemangku kepentingan agar masyarakat kembali memegang bukti kepemilikan tanahnya.

Percepatan pemulihan sertipikat menjadi langkah penting untuk menjaga kepastian hukum hak atas tanah masyarakat sekaligus mengurangi potensi sengketa di kemudian hari. Upaya tersebut juga dibarengi dengan percepatan transformasi digital melalui penerapan Sertipikat Elektronik agar data pertanahan tetap terlindungi apabila terjadi bencana.

“Kalau tanahnya sudah disertipikatkan secara elektronik, terkena bencana bisa tetap aman. Karena seluruh data sudah tersimpan di dalam sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP). Jadi, meskipun dokumen fisiknya hilang, data hak atas tanah masyarakat tetap bisa ditelusuri,” jelas Menteri Nusron.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyambut baik percepatan pemulihan sertipikat yang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam proses rehabilitasi pascabencana karena memberikan kembali kepastian hukum atas tanah yang terdampak banjir dan longsor, sekaligus mendukung masyarakat untuk segera melanjutkan aktivitas dan pemulihan ekonomi.

“Sertipikat bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan jaminan kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta menjadi modal bagi keberlanjutan kehidupan keluarga. Karena itu, kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang telah mempercepat penerbitan sertipikat pengganti bagi warga terdampak,” ujar Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi

Selain pemulihan sertipikat, Kementerian ATR/BPN bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga terus berkoordinasi dalam mendukung pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak. Koordinasi juga dilakukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan sebagai bagian dari proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah pascabencana.

Pada kunjungan kali ini, Menteri Nusron hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Husni. (JM/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN   
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terakait

Bimtek Dan Pelatihan Bantuan Mesin Traktor Roda Empat APBN T.A. 2026, Disalurkan Distan Pandeglang Bersama PT Raja Ampat Indonesia
Dukung Swasembada Pangan, Distan Pandeglang Serahkan Sekaligus Gelar Latihan Dan Uji Coba
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Gerak Cepat Tangani Korban Kebakaran, Pemdes Sukadame Bersama TKSK dan Muspika Pagelaran Tinjau Rumah Warga
Abaikan K3 Hingga Buruh Koma, Pelaksana Proyek PT Hua Ying Nusantara Cikande Enteng Sebut Kecelakaan “Hal Biasa”
Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka
Tanggapan Sekretaris BPPKB Hds Banten Terkait Pemberitaan Mengenai Nama dan Logo Organisasi

Berita Terakait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Bimtek Dan Pelatihan Bantuan Mesin Traktor Roda Empat APBN T.A. 2026, Disalurkan Distan Pandeglang Bersama PT Raja Ampat Indonesia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Distan Pandeglang Serahkan Sekaligus Gelar Latihan Dan Uji Coba

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:56 WIB

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Gerak Cepat Tangani Korban Kebakaran, Pemdes Sukadame Bersama TKSK dan Muspika Pagelaran Tinjau Rumah Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Abaikan K3 Hingga Buruh Koma, Pelaksana Proyek PT Hua Ying Nusantara Cikande Enteng Sebut Kecelakaan “Hal Biasa”

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:22 WIB

Sembunyikan Ratusan Obat Keras dalam Tong Sampah, Seorang Pria Diamankan Polsek Cisoka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Tanggapan Sekretaris BPPKB Hds Banten Terkait Pemberitaan Mengenai Nama dan Logo Organisasi

Berita Terabru