Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Aceh Tamiang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk Masjid Salman Alfarisi di Kabupaten Aceh Tamiang pada Kamis (23/07/2026). Bersamaan dengan itu, Menteri Nusron juga menyerahkan bantuan tahap awal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk pembangunan masjid yang terkena dampak bencana hidrometeorologi pada 2025 silam.

“Tadi ketika menyerahkan sertipikat saya hadir atas nama Menteri ATR/Kepala BPN. Sekalian saya hadir atas nama MUI untuk menyampaikan titipan para donatur. Ini bukan bantuan dari saya, melainkan amanah yang dititipkan melalui MUI untuk membantu masyarakat terdampak bencana,” ujar Menteri Nusron.

Sebagai sosok yang diamanahkan menjadi Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana dalam Dewan Pimpinan Pusat MUI, Menteri Nusron menjelaskan bahwa bantuan yang diterima dari himpunan dana donatur disalurkan untuk mendukung rehabilitasi rumah ibadah di wilayah terdampak bencana. Untuk Provinsi Aceh, MUI menetapkan Masjid Salman Alfarisi sebagai penerima bantuan pembangunan dengan total nilai Rp2 miliar yang akan disalurkan bertahap sesuai progres pembangunan.

“Hari ini kami menyerahkan tahap awal sebesar Rp500 juta. Selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan pembangunan di lapangan. Kami hanya mengantarkan amanah para donatur, sehingga seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” terang Menteri Nusron.

Proses rehabilitasi pascabencana di Aceh Tamiang masih terus dilakukan. Dalam kunjungannya kali ini, Menteri Nusron juga meninjau kondisi terkini pelaksanaan layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang dan meninjau lokasi hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.

Dalam sektor pertanahan, Kementerian ATR/BPN mendukung proses rehabilitasi antara lain melalui penyiapan lahan untuk pembangunan Huntap, penerbitan sertipikat pengganti bagi masyarakat yang dokumennya hilang atau rusak akibat bencana, serta penyusunan skema konsolidasi tanah bagi kawasan yang mengalami perubahan fisik akibat banjir.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, MUI, dan berbagai pihak terkait, pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang diharapkan tidak hanya menghadirkan kembali kepastian hukum atas tanah masyarakat, tetapi juga mempercepat pemulihan sarana ibadah dan kehidupan sosial masyarakat terdampak.

Adapun dalam kunjungan ini, Menteri Nusron hadir bersama Bupati Kabupaten Aceh Tamiang, Armia Pahmi; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi; serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang, Husni. (JM/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN   
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terakait

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember
Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten
Diduga Empat Oknum Wartawan Geledah Rumah Warga Tanpa Izin Advokat Feradi WFI Nasional Angkat Bicara
KKM 47 Universitas Bina Bangsa Gelar Edukasi Bahaya Narkoba di SMPN 1 Baros
Sampaikan Kasih di Hari Anak Nasional, Walikota Serang Bagikan Tas dan Alat Sekolah Untuk Anak Yatim di SD Kubang Apu
SMK Negeri 1 Cikande Gelar Sosialisasi Program Sekolah, Perkuat Sinergi dan Kedisiplinan Bersama Wali Murid
Aktivitas Galian C di Kp Sarongge semakin berkuasa seolah kebal hukum oknum itansi sudah terima upeti.
Proyek pembangunan Paving Block dana desa  di kampung cayur Diduga  Tidak sesuai spesifikasi teknis.

Berita Terakait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:38 WIB

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:34 WIB

2.000 Sertipikat Perlu Dipulihkan Pascabencana di Aceh Tamiang, Menteri Nusron Targetkan Selesai pada Akhir Desember

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:48 WIB

Pemerintah Desa Harapankarya Apresiasi Bantuan Rumah Layak Huni Rp25 Juta dari BAZNAS Provinsi Banten

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:02 WIB

Diduga Empat Oknum Wartawan Geledah Rumah Warga Tanpa Izin Advokat Feradi WFI Nasional Angkat Bicara

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:02 WIB

KKM 47 Universitas Bina Bangsa Gelar Edukasi Bahaya Narkoba di SMPN 1 Baros

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:59 WIB

Sampaikan Kasih di Hari Anak Nasional, Walikota Serang Bagikan Tas dan Alat Sekolah Untuk Anak Yatim di SD Kubang Apu

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:00 WIB

SMK Negeri 1 Cikande Gelar Sosialisasi Program Sekolah, Perkuat Sinergi dan Kedisiplinan Bersama Wali Murid

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:37 WIB

Aktivitas Galian C di Kp Sarongge semakin berkuasa seolah kebal hukum oknum itansi sudah terima upeti.

Berita Terabru