Satresnerkoba Polres Serang berhasil mengamankan pelaku pengedar narkotika

Sabtu, 6 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Sat Narkoba Polres Serang Polda Banten dalam waktu cepat berhasil mengungkap kasus narkotika jenis tembakau gorila milik tersangka EG, di Desa Citeureup, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Jum’at (5/4/19).

Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, S.I.K, MH, membenarkan penangkapan tersebut, berdasarkan: LP-A/65 / IV/ 2019 /SPKT Tanggal 05 april 2019 kemarin tim Sat Narkoba Polres Serang berhasil mengamankan pelaku berinisial EG.

Menurut Indra, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka EG, ditemukan barang bukti berupa 11 bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis tembakau gorila dengan rincian 3 bungkus plastik bening di temukan di dalam bekas bungkus rokok Surya dan 8 bungkus plastik bening tersebut temukan di dalam bekas bungkus rokok Barry Pop.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan terhadap pelaku EG, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. Yang ditenggarai memiliki barang haram narkoba, dan saat tim Resnarkoba polres Serang melakukan penangkapan, seberat 10,20 Gram narkoba jenis tembak Gorila berhasil ditemukan,” jelas Indra, Sabtu (6/4/19).

Baca Juga : Meringati isra mi’raj, Kapolres Serang Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2019

Indra menambahkan, tersangka EG memiliki barang haram tersebut dari temannya yang berinisial BD dan saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO).

“Jika terbukti, pelaku akan di kenakan Pasal 112 Jo 114 UU No. 35 tahun 2009, tentang narkotika, maka ancaman hukumannya sekitar 15 tahun penjara,” tukasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P, S.I.K, menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi barang haram tersebut, serta meminta kepada tokoh masyarakat untuk berperan aktif bersama polisi, ikut mengawasi lingkungannya dan mencegah beredarnya barang haram tersebut.

“Mari kita bersama-sama perangi narkoba dan menyelamatkan anak bangsa untuk masa depan yang lebih cerah,” imbaunya. (Red)

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terbaru

Bupati Serang

Ratusan Warga Bojonegara Serbu Bazar Ramadhan Pemkab Serang

Selasa, 3 Mar 2026 - 19:21 WIB