Satresnarkoba Polres Cilegon Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

- Penulis

Kamis, 24 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Cilegon – Sat Resnarkoba Polres Cilegon Polda Banten, berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan bantuan informasi dari masyarakat pelaku berhasil diamankan Dipinggir jalan tepatnya kampung Sumur gading Desa Margagiri Kecamatan Bojonegara kabupaten Serang jam 16:00 WIB Selasa (22/10/2019)

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolres Cilegon AKBP Rizki A. Prakoso, S.H, S.IK kepada awak media, Kamis (24/10/2019) membenarkan penangkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu Sesuai dengan laporan polisi LP/ 382 /X/Res 4.2/ 2019/Spk, tgl 22 Oktober 2019

“Saat melakukan patroli, berdasarkan dari informasi masyarakat tim satresnarkoba berhasil mengamankan SR (29) pelaku penyalahgunaan narkoba warga Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung timur,” Katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Satres Narkoba Polres Cilegon melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 2(dua) paket plastik bening berisikan kristal putih yg diduga narkotika Jenis sabu2 didalam bekas bungkus rokok gudang garam dengan berat kotor 0.40 gram

“Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 112 ayat (1), UU No 35 Th. 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara minimal 4 tahun penjara. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan ke kantor Polres Cilegon guna penyidikan lebih lanjut,” Ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P SIK MH menghimbau kepada masyarakat untuk hindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat bisa bantu polisi dalam berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang segitu rawan digunakan sebagai tempat transaksi. Imbuhnya

Sumber Bidhumas Polda Banten

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru