Satreskrim Polres Serang Kota Berhasil Amankan 2 pelaku Pencurian Sepeda motor

Minggu, 10 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang- Unit Tim Buser Satreskrim Polres Serang Kota Polda Banten, berhasil mengamankan pelaku kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Kecamatan Serang Kota Serang, Jum`at (08/3/19) pukul 16.300 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P SIK MH kepada awak media, Minggu (10/3/19) membenarkan atas keberhasilan dan Mengapresiasi Keberhasilan Polres Serang Kota dalam menangkap pelaku tindak pidana Curat dan Curanmor yang saat ini sedang meresahkan masyarakat, khususnya wilayah Kota Serang.

“Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut, berdasarkan telah diamankannya Dua orang pelaku oleh Unit tim buser Polres Serang Kota Polda Banten,” Kata Kabidhumas Polda Banten

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Polisi Selidiki Penyebab Ludes Terbakar nya satu ruko di pasar Malingping

Kemudian kabidhumas mengatakan bahwa Pengungkapan kasus ini berdasarkan Lp-/ 199 / III / 2019 / Polda Banten / Res serang Kota / Sek Serang / SPKT, Tanggal 07 Maret 2019.

“Pelaku berinisial MM (33) dan MS (27) berhasil diamankan petugas dikediamanya, setelah polisi mendapatkan laporan dari warga yang mengaku motornya raib saat diparkir didepan Kantor KJJP TOTO dan Rekan. ” Ujarnya.

Sementara barang bukti yang diamankan terhadap kedua orang tersangka tersebut adalah 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, 3 (tiga) buah mata kunci palsu, 1 (satu) kunci letter T.

“Modus mereka dengan cara merusak kunci kontak dan gembok dengan menggunakan kunci Leter T.” tukas Edy kembali

Terhadap tersangka akan di jerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 363 KIHP tentang Pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan hukuman maksimal kurungan penjara selama 9 tahun penjara.

Simber : BidHumas

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Kerja Sama dengan JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

Kerja Sama dengan JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Intan Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tekan Angka Stunting

Senin, 23 Jun 2025 - 22:34 WIB