Diduga Oknum Kepala Desa Padaherang Gelapkan Bantuan Beras Bantuan Sebanyak 339 KPM

- Penulis

Jumat, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabaten.com, Pandeglang – Kacau! Penyaluran bantuan pangan Badan Pangan) Nasional (Bapanas) di Kabupaten Pandeglang disorot tajam. Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan pusat dinilai ngawur dan melukai rasa keadilan warga kecil, ditambah bantuan beras tersebut diduga digelapkan oknum kades sebanyak 339 KPM atau sama dengan sepuluh ton beras.

Fakta di lapangan sangat miris. Temuan awak media di Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang, beras 30 kilogram rapelan Juli-Agustus-September berakibat dapur warga miskin (tidak mampu) yang hidupnya dibawah kemiskinan benar-benar sangat membutuhkan bantuan beras tersebut.

Kejanggalan paling nyata terlihat dari data penerima manfaat itu sendiri. Hasil penelusuran awak media, ditemukan sejumlah nama penerima bansos beras Bapanas yang secara sistem tercatat sesuai aturan DTSEN, bantuan pangan hanya diperuntukkan bagi warga miskin dan miskin ekstrem yang berada di desil 1 hingga desil 4.

Sementara menurut salah satu warga masyarakat yang enggan di sebutkan namanya, dirinya sudah mempertanyakan kepada pihak pendamping dan TKSK kecamatan Angsana menjelaskan bahwa kpm desa Padaherang sebanyak 658 (baracode) sementara yang dibagikan 319 baracode temuan ini menjadi bukti bahwa 10 ketua RT masing-masing hanya menerima per ketua RT 01.sebanyak 57 baracode
RT.02. menerima 39 baracode
RT.03 menerima 26 baracode
RT.04 menerima 26 baracode
RT.05. menerima 40 baracode
RT.06 menerima 40 baracode
RT.07 menerima 39 baracode
RT.08 menerima 16 baracode
RT.09.memeria 21 baracode
RT.10.menerima 15 baracode
Jumlah total keseluruhan yang diterima oleh para ketua RT si desa Padaherang sejumlah 319 baracode, sementara yang tidak dibagikan oleh oknum aparatur desa (kepala desa) sebanyak 339 baracode atau KPM. Apabila di estimasi beras Bantuan yang diduga digelapkan sebanyak 10.170 kilo gram .

Sementara itu, mereka yang benar-benar menjerit kelaparan, buruh tani , janda tua renta, dan kuli serabutan yang rumahnya masih berdinding papan hingga yang masih menyewa rumah kini terancam kelaparan, mengingat saat ini musim kemarau para petani padi tidak bisa menanam padi.

” Saya sudah menanyakan kepada masing-masing RT SE desa Padaherang, setelah mendapat pengakuan dari para ketua RT benar adanya bahwa ada dugaan kuat penggelapan baracode yang tidak disalurkan 339 KPM.bukan sebatas itu saya juga sudah mengadukan kepada pihak kepolisian Polsek angsana pada hari senin dan sampai saat ini tidak ada tindakan,padahal pihak Kapolsek berjanji minta waktu 3 hari dari saya mengadukan” ungkap AW ke awak media, Kamis, 17/09/2026.

Menurutnya beberapa warga masyarakat yang tercatat dalam daftar KPM khususnya masyarakat kampung laban desa Padaherang yang saat ini merasa kecewa, marah dan bertekad akan melaporkan perbuatan oknum kepala desa mengingat masyarakat    hanya bekerja serabutan. Untuk mencukupi kebutuhan keluarga, mereka hanya mengandalkan penghasilannya sebagai kuli harian yang tidak menentu kadang dapat kadang tidak. Imbuhnya.


Jika kekacauan ini dibiarkan, bukan hanya perut warga miskin yang lapar, tapi kekecewaan dan kemarahan sosial yang akan meledak.

Saat awak media mau konfirmasi, kepala Desa Padaherang sulit ditemui.begiti juga pihak TKSK kecamatan Angsana maupun kasi kesra maupun camat Angsana belum bisa ditemui.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang belum terkonfirmasi. Belum ada penjelasan, apalagi solusi atas carut-marutnya data yang digelapkan oknum kepala desa.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya bagi pihak terkait, khususnya Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, untuk memberikan klarifikasi berimbang terkait temuan di lapangan tersebut.
Jika benar dugaan tersebut benar dan terbukti maka pihak penegak hukum diminta segera menindak tegas.

(Red_ron)

Berita Terakait

DPC MOI Pandeglang Minta Pemda Bertindak Tegas Tutup Tempat Hiburan Malam Di Kepuh Tegalpapak Ditutup
Normalisasi Sungai Cidikit Rampung, Pemdes Bayah Barat Beri Penghargaan kepada PT SBJ
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat
Penuh Khidmat, Redaksi Indosatunews.com dan Pusatsi.com Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Lepas Sambut Lurah Kepuren: Subhan SH Lepas Jabatan, Edi Junaedi SE.,MM Siap abdikan Diri Untuk Warg
Ikhtiar Spiritual dari Pesisir Carita: Warga Gelar Doa dan Larung Kepala Kerbau untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis
Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN
Ketua BPPKB DPAC Sukaresmi Hadiri Acara Pelepasan Personil Polsek Patia

Berita Terakait

Jumat, 18 September 2026 - 00:32 WIB

Diduga Oknum Kepala Desa Padaherang Gelapkan Bantuan Beras Bantuan Sebanyak 339 KPM

Kamis, 17 September 2026 - 19:38 WIB

DPC MOI Pandeglang Minta Pemda Bertindak Tegas Tutup Tempat Hiburan Malam Di Kepuh Tegalpapak Ditutup

Kamis, 17 September 2026 - 15:53 WIB

Normalisasi Sungai Cidikit Rampung, Pemdes Bayah Barat Beri Penghargaan kepada PT SBJ

Kamis, 17 September 2026 - 14:29 WIB

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Rabu, 16 September 2026 - 18:40 WIB

Penuh Khidmat, Redaksi Indosatunews.com dan Pusatsi.com Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 16 September 2026 - 10:27 WIB

Lepas Sambut Lurah Kepuren: Subhan SH Lepas Jabatan, Edi Junaedi SE.,MM Siap abdikan Diri Untuk Warg

Senin, 14 September 2026 - 20:50 WIB

Ikhtiar Spiritual dari Pesisir Carita: Warga Gelar Doa dan Larung Kepala Kerbau untuk Keselamatan Rombongan Jurnalis

Senin, 14 September 2026 - 09:30 WIB

Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN

Berita Terabru