Satreskrim Polres Pandeglang Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepedah Motor Tiga Orang Masih DPO

- Penulis

Jumat, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comPandeglang, Satreskrim Polres Pandeglang ringkus dua pelaku pencurian sepeda motor 3 Orang masih DPO (curanmor) di wilayah hukum Polres Pandeglang Polda Banten diantaranya pelaku ditangkap di Kecamatan Cimanggu.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, ada 15 yunit barang bukti yang sudah diamankan, kemudian masih banyak yang masih dalam proses pengembangan penyidikan, kemudian 2 pelaku sudah diamankan dan di luar Ini juga masih ada lagi beberapa orang lagi yang menjadi daftar pencarian orang.

” Jadi secara tingkat saya sampaikan mereka ini lebih dari 1 orang bermain bisa bersama-sama bisa juga dibagi dalam kelompok-kelompok dan saat ini bermain di empat wilayah berbeda ada di Lebak ini ada barangbuktinya juga ada yang di Cilegon ada yang di Serang Bahkan ada juga yang di Pandeglang ya jadi kegiatan, adapun tersangka yang sudah diamankan DS alias BD 32 dan KS alias RG 29 tahun warga Kecamataan Cimanggu, semenatara 3 orang masih DPO, yaitu (KT) 32, (YS) 32, (KM) 29 tahun, ke depan melalui 3 Kak komunikasi koordinasi dan kolaborasi Insya Allah pengekan hukum kasus curanmor bisa mudah ditangani,” ungkap Kapolres Saat Perss Rilis. Rabu 8 September 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata Kapolres Dalam penangkapan tersebut petugas harus melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan satu pelaku curanmir karena mencoba melarikan diri. Kedua pelaku  curanmor berinisial DB (32) dan KS (29) warga wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

” Pelaku terpaksa kita berikan tindakan tegas karena sempat melakukan perlawanan kepada petugas,” tandasnya

AKP Fajar Maulidi Kasatreskrim Polres Pandeglang menambahkan saat gelar pres rilis di Mapolres.kedua pelaku merupakan spesialis curanmor yang telah beberapa kali melancarkan aksinya.

“Mereka ini memang DPO (daftar pencarian orang) kita selama dua tahun. Terutama tersangka DS yang sudah tiga kali masuk penjara kasus curanmor atau residivis,” jelas Fajar. 

Berdasarkan keterangan dari tersangka, kata Fajar, modus pelaku mencari sasaran kendaraan bermotor yang tengah terparkir di halaman rumah warga.

” Modusnya pada saat ada kesempatan motor yang sedang terparkir tidak ada yang jaga, langsung mereka ambil dengan memakai kunci T, para tersangka akan dikenakan paa 363 dengan pencurian pemberatan, dengan hukum 7 tahun penjara” pungkasnya.

Berita Terakait

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu
Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry
Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan
Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi
Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu
DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat
Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terakait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:56 WIB

Panas! Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Tuding Wartawan Sepihak: GOWIL Siap Bongkar Fakta Anggaran MBG Gunung batu

Sabtu, 28 Februari 2026 - 02:06 WIB

Diduga Intimidasi dan Kriminalisasi Pengurus Serikat, Buruh Ancam Demo PT Aci Chemical Industry

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:55 WIB

Pesantren Kilat di SD Negeri Penancangan 4: Meningkatkan Iman di Bulan Ramadhan

Senin, 23 Februari 2026 - 19:15 WIB

Menu Makan Bergizi Gratis di Cigeulis Dikritik Monoton, Pengelola Beri Penjelasan Soal Nutrisi

Senin, 23 Februari 2026 - 12:24 WIB

Rapelan 3 Hari MBG di Awal Ramadan, KNPI Pandeglang Ajak Wali Murid Berhitung Kesesuaian Rp10 Ribu per Menu

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:54 WIB

DPP Generasi Muda Mathla’ul Anwar apresiasi kunjungan Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono ke PB Mathla’ul Anwar

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:28 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Langkah Cepat Menteri ATR/BPN Sertifikasi Tanah Wakaf: Perkuat Kepastian Hukum Aset Umat

Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Berita Terabru