Penabanten.com, Serang – Pria berinisial I menyimpan Narkotika jenis Shabu di dalam kamar sel, ia salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Serang.
Setelah I melakukan perbuatan terlarang tersebut, kini ia menjalani pemeriksaan di Mapolres Serang Kota Polda Banten untuk dimintai keterangan.
I tengah menjalani hukuman selama 6 tahun penjara karena tersandung kasus narkoba. Namun hukuman yang didapat seperti tidak membuat jera dirinya dan kembali berulah dengan menyimpan 20 paket serbuk kristal yang diduga kuat narkoba jenis Shabu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Serang, Askari Utomo menjelaskan jika I mengaku menggunakan barang haram tersebut untuk doping dikarenakan tubuhnya selalu merasa lemas selama berada di Lapas.
“Saat kita introgasi, dia mengaku itu buat stock pakai karena badan berasa lemas kalau gak make barang tersebut,” katanya kepada awak media saat ditemui du ruang kerjanya, Kota Serang, Selasa, (29/07/2019).
Baca Juga : Pertandingan Sepak Bola Persikota Tangerang, Polisi Jaga Ketat Stadion Maulana Yusuf Ciceri
“Katanya dapat dari WBP yang baru bebas, dia pesan belum tahu bagaimana cara masuknya. Tapi alhamdulillah sebelum semakin parah kita sudah berhasil temukan saat pemeriksaan rutin,” lanjutnya.
I beserta barang bukti langsung diserahkan ke petugas Satresnarkoba Polres Serang Kota untuk ditindak lanjuti.
Kasat Narkoba Polres Serang Kota Polda Banten AKP Wahyu Diana membenarkan jika WBP I telah diserahkan ke Polres Serang Kota atas kepemilikan serbuk kristal yang disimpan dalam kamar sel nya.
“sudah kita periksa pelaku dan saksi-saksi, semua ada 20 paket kecil dan 2 paket sedang yang dibungkus plastik bening dan disembunyikan dalam kotak hitam bekas sarung,” kata AKP Wahyu diruang kerjanya.
Saat ini Satresnarkoba Polres Serang Kota telah mengembangkan kasus tersebut untuk mengejar pelaku lain yang bertugas memasukan barang haram tersebut ke dalam Lapas Klas IIA Serang.
“Orangnya sudah kita ketahui, namun ini masih dalam pengembangan, kita juga masih menunggu hasil Lab untuk memastikan jika itu benar narkotika jenis sabu.” pungkasnya. (Nyoman)
#Poldabanten
#Polresserangkota