Satres Narkoba Polres Serang Amankan 22 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 5 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Serang – Penyalah gunaan Narkoba masih menjadi sorotan publik, pasalnya banyak generasi bangsa yang masuk didalamnya.

Pada Triwulan pertama terhitung dari Januari – Maret 2019, Satres Narkoba Polres Serang Kota berhasil mengamankan 22 orang tersangka pengguna narkoba di Wilayah Kota Serang.

Kasat Narkoba Polres Serang Kota, AKP Wahyu Diana mengatakan, 22 orang tersebut merupakan hasil pengembangan dari 18 Laporan yang masuk ke Polres Serang Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polres Serang Kota dari Januari sampai Maret ada 17 LP, April ada 1, dengan jumlah 22 tersangka,” kata Wahyu saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at, 5 April 2019.

Ia menjelaskan, 22 tersangka tersebut terdiri dari berbagai profesi, seperti buruh, security, mahasiswa sampai dengan wiraswasta.

Baca juga : Satresnarkoba Polresta Tangerang Kembali Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

“Kalau tersangka yang di bawah umur sejauh ini belum ada, paling banyak dari swasta,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pada awal April ini, pihaknya berhasil menambah dua orang pengguna narkoba dengan inisial S 37 tahun dan B 36 tahun.

“Berdasarkan keterangan sementara, mereka berdua ini sudah satu tahun, ditangkap di jalan, dan mereka pengguna,” ungkapnya.

Perlu kita ketahui atas tindakannya tersebut, para tersangka dikenakan pasal 112 dan atau 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana di atas lima tahun.
(Red)

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap
Kerja Sama dengan JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Rabu, 20 November 2024 - 13:32 WIB

Kerja Sama dengan JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Intan Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tekan Angka Stunting

Senin, 23 Jun 2025 - 22:34 WIB