Satpol PP Bantu Penataan PKL di Kawasan Pasar Sentiong

Jumat, 6 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan perbantuan penataan terhadap ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Rabu (4/6/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban umum, kenyamanan lingkungan, serta pemerataan ekonomi bagi seluruh pelaku usaha.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, mengatakan, sebanyak 60 personel Satpol PP dikerahkan dan bergabung bersama unsur TNI, Polri, serta petugas Trantib Kecamatan Balaraja. Mereka bersinergi melakukan penataan lokasi berjualan PKL yang sebelumnya mendirikan lapak di bahu jalan dan halaman depan pasar.

Sebelum pelaksanaan kegiatan ini, pihak Kecamatan Balaraja telah melakukan sosialisasi dan pemberian surat peringatan I, II, dan III kepada para PKL. Upaya tersebut merupakan bagian dari tahapan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku di Kabupaten Tangerang. Namun karena belum diindahkan secara maksimal, langkah penataan dengan bantuan lapangan dilaksanakan sebagai alternatif penyelesaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penataan ini melibatkan kurang lebih 117 PKL yang selama ini berjualan di area yang tidak sesuai peruntukannya. Dalam prosesnya, petugas membantu para pedagang mengemas barang dagangan serta mengumpulkan material lapak yang masih bisa digunakan kembali,” ujar Agus. Ia menambahkan bahwa pendekatan dilakukan secara humanis dan persuasif agar situasi tetap kondusif.

Langkah ini diambil setelah menerima keluhan dari para pedagang resmi di dalam Pasar Sentiong, yang menyatakan bahwa keberadaan PKL di luar pasar mengganggu akses dan menurunkan omzet mereka. Masyarakat cenderung berbelanja di lapak-lapak luar yang lebih mudah dijangkau, sehingga pedagang pasar mengalami kerugian.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan tindakan represif, melainkan bagian dari strategi kolaboratif penataan kawasan demi kenyamanan dan keberlanjutan usaha semua pihak. Pemerintah juga menyediakan fasilitas relokasi sebagai bentuk solusi jangka panjang.

“Penataan ini untuk menciptakan keadilan, bukan pembatasan. Kita ingin memastikan ruang publik digunakan sesuai fungsinya, dan para pedagang tetap dapat menjalankan usahanya di tempat yang semestinya,” kata Ana.

Sebagai bagian dari solusi, para PKL yang semula berjualan di luar dipindahkan ke dalam pasar untuk mengisi los yang telah disediakan oleh PD Pasar Kabupaten Tangerang. Diharapkan, langkah ini menciptakan ekosistem usaha yang lebih rapi, legal, dan menguntungkan semua pihak.

Satpol PP Kabupaten Tangerang akan tetap melakukan pendampingan dan pengawasan rutin untuk menjaga agar hasil penataan ini berjalan berkelanjutan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong lingkungan usaha yang tertib, bersih, dan ramah bagi masyarakat serta pelaku ekonomi kecil.

Sementara itu, Herman, salah seorang warga, menyoroti keberadaan pedagang kaki lima dan bangunan liar sebagai penyebab utama masalah lalu lintas ini. Menurut Herman, aktivitas jual beli yang tidak tertata di sepanjang jalan memicu kemacetan yang meresahkan

“Saya sangat terganggu dengan adanya Bangli yang ada sepanjang jalan raya Pasar Sentiong, soalnya selain terlihat kumuh, baik motor maupun mobil sering berhenti sembarangan untuk belanja,” ujar dia.

Berita Terkait

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama
Bupati Ratu Zakiyah Ingin Terus Lestarikan Ngaruwat Bumi Kampung Seni Yudha Asri
Gubernur Banten Andra Soni : Pemprov Banten Tingkatkan Produksi Jagung
Jaring Bibit Unggul, Bupati Ratu Zakiyah Buka Pelaksanaan OSN, O2SN, dan FLS3N
Gubernur Banten Andra Soni Luncurkan Program Sekolah Swasta Gratis, Peluncuran Sosialisasi SPMB dan Penerapan BLUD di SMKN 3 Tangerang
Dukungan Muhammad Ilham dan Alfa Syahputra pada Survei Lanjutan Program Penataan Kumuh Danau Dipo Tahun 2025
Bupati Tangerang Tangerang Agro Festival Dorong Inovasi Pertanian dan Kemandirian Pangan
Wabup Intan Kawal Dan Dukung Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa Jadi Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Banten

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 10:59 WIB

Najib Hamas Ingatkan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wabup Serang Program Bersama

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:53 WIB

Bupati Ratu Zakiyah Ingin Terus Lestarikan Ngaruwat Bumi Kampung Seni Yudha Asri

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:32 WIB

Gubernur Banten Andra Soni : Pemprov Banten Tingkatkan Produksi Jagung

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:52 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Luncurkan Program Sekolah Swasta Gratis, Peluncuran Sosialisasi SPMB dan Penerapan BLUD di SMKN 3 Tangerang

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:45 WIB

Dukungan Muhammad Ilham dan Alfa Syahputra pada Survei Lanjutan Program Penataan Kumuh Danau Dipo Tahun 2025

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:58 WIB

Bupati Tangerang Tangerang Agro Festival Dorong Inovasi Pertanian dan Kemandirian Pangan

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:33 WIB

Wabup Intan Kawal Dan Dukung Desa Sodong Kecamatan Tigaraksa Jadi Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Banten

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:55 WIB

Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Terpadu untuk Atasi Premanisme

Berita Terbaru

Persatuan Wartawan Indonesia PWI

Luruskan Fakta, Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:22 WIB

Gubernur Banten

Gubernur Banten Andra Soni : Pemprov Banten Tingkatkan Produksi Jagung

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:32 WIB