Satlantas Polresta Tangerang Tilang Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, – Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Polda Banten terus menggencarkan patroli penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan. Rabu, 15 Januari 2020 pagi, 5 kendaraan bak terbuka dan tipe kontainer diberi sanksi tilang lantaran parkir di bahu jalan, tepatnya di Km. 22, Kawidaran, Kecamatan Cikupa.

“Ini hasil operasi pagi saja. Patroli penertiban akan terus dilakukan sepanjang waktu,” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta.

Ketut menyampaikan, kendaraan yang parkir di bahu jalan umumnya kendaraan barang tertutup seperti mobil box atau kontaniser serta kendaraan bak terbuka. Biasanya, kata Ketut, pengemudi beralasan sedang beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan. Namun dalam kenyataannya, tambah dia, banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan dengan durasi yang cukup lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kadang dari malam sampai pagi bahkan siang,” ujarnya.

Dia menambahkan, bahu jalan adalah bagian dari badan jalan yang merupakan salah satu ruang manfaat jalan. Badan jalan, kata dia, meliputi jalur lalu lintas dengan atau tanpa jalur pemisah dan bahu jalan. Ketut melanjutkan, setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan.

“Yang dimaksud dengan terganggunya fungsi jalan adalah berkurangnya kapasitas jalan dan kecepatan lalu lintas antara lain dengan menumpuk barang di bahu jalan, berjualan di badan jalan, parkir, dan berhenti untuk keperluan lain selain untuk keadaan darurat,” bebernya.

Sedangkan Kasubnit Turjawali Satlantas Polresta Tangerang Ipda Hajaji menyebut, parkir di bahu jalan berpotensi mengakibatkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Pada jam-jam sibuk, ujarnya, keberadaan kendaraan yang parkir di bahu jalan menjadi salah satu penyebab kemacetan.

“Dan biasanya mereka parkir di tempat yang gelap sehingg tak nampak terlihat pengendara lain yang sedang berkecepatan tinggi, bisa kecelakaan,” tandasnya. (Mad Sutisna)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB