Salah Satu Tersangka Prostitusi Online Gunakan Uang Hasil Mucikari untuk Beli Sabu

- Penulis

Selasa, 10 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Salah satu tersangka kasus prostitusi online di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang yakni tersangka AS ternyata menggunakan uang hasil mucikari untuk membeli narkotika jenis sabu.

Hal itu terungkap saat petugas Unit Reskrim Polsek Panongan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda AA Surya Abdul Fitri melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka di Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka AS mengaku bahwa uang hasil prostitusi, selain digunakan membeli makan, digunakan juga untuk membeli narkotika jenis sabu,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Senin (9/8/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka AS mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama dua temannya yang berinisial TBA (21) dan MIF (22) yang juga sudah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Barang bukti yang kami temukan yakni narkotika jenis sabu seberat 0,43 gram dan botol air mineral yang sudah dimodifikasi menjadi alat hisap sabu,” tutur Wahyu.

Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif. Tersangka AS selain dijerat pasal prostitusi, juga bakal dijerat pasal tentang narkotika. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” tandas Wahyu. ( Riska)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru