Ribuan butir Obat Tanpa izin Edar berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

Jumat, 10 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Lebak. Ribuan butir obat tanpa izin edar berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten dari seorang Pelaku DP (25) Warga Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak.

Pelaku DP diamankan di rumah kontrakan yang berada di Kp. Sindang Laut Ds. Danmasari Kec. Bayah Kab.Lebak Prov.Banten pada Rabu (1/3/2023) pukul 00.30 wib.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham, SPd membenarkan pengungkapan tersebut,
“Ya benar, Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Malik Jum’at (10/3/2023).

“Dari pengungkapan tersebut kami berhasil mengamankan Pelaku DP (25) berikut barang bukti 1 (satu) buah tas selempang warna hitam didalamnya terdapat 1000 (Seribu) butir obat warna kuning berlogo MF jenis Hexymer dan 1270 (Seribu dua ratus tujuh puluh) butir obat jenis Tramadol HCI,” ungkapnya.

Malik menjelaskan, “Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengedarkan obat-obatan tersebut di wilayah Kecamatan Bayah dan berdasarkan pengakuan pelaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang di wilayah Bogor dan saat ini kami masih melakukan pengejaran.”

“Efek Adiktif yang ditimbulkan dari Penggunaan Obat-obatan seperti Tramadol dan eximer sama bahayanya dengan narkotika, sehingga penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter apabila salah akan menyebabkan efek samping bagi kesehatan,” tambah Malik.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 UU RI. No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.” tegasnya.

Berita Terkait

Warga RT. 04/16 Taman Mutiara Indah I Serang Perkokoh Keimanan dan Ukhuwah Melalui Pengajian Bulanan
Skandal Dana BUMDes Pasirloa Tahun 2024 Sampai 2025 Diduga Manipulasi Data Alias Fiktif
Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN
Lagi!!! Aksi Heroik Anjing Pelacak K-9 Korsabhara Baharkam Polri dan Polda Sumut,  Berhasil Temukan Jenazah Wanita
Ahli Waris Nasabah BRI Cilegon Berjuang Menuntut Keadilan atas Klaim Asuransi yang Tak Kunjung Terbayar
Polri All-Out Tangani Krisis Sumatera : Wakapolri Lepas Bantuan Kemanusiaan Polda Lampung
Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan
Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:36 WIB

Warga RT. 04/16 Taman Mutiara Indah I Serang Perkokoh Keimanan dan Ukhuwah Melalui Pengajian Bulanan

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:55 WIB

Skandal Dana BUMDes Pasirloa Tahun 2024 Sampai 2025 Diduga Manipulasi Data Alias Fiktif

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:48 WIB

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:39 WIB

Lagi!!! Aksi Heroik Anjing Pelacak K-9 Korsabhara Baharkam Polri dan Polda Sumut,  Berhasil Temukan Jenazah Wanita

Kamis, 4 Desember 2025 - 02:54 WIB

Ahli Waris Nasabah BRI Cilegon Berjuang Menuntut Keadilan atas Klaim Asuransi yang Tak Kunjung Terbayar

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:34 WIB

Polri All-Out Tangani Krisis Sumatera : Wakapolri Lepas Bantuan Kemanusiaan Polda Lampung

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:41 WIB

Merah Putih Identity, Refleksi Pemikiran dan Perjuangan

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:12 WIB

Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Berita Terbaru