Penabanten.com, Kab. Serang – Kepolisian Resor (Polres) Serang bergerak cepat merespons kabar yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan penarikan biaya bagi pengunjung di kawasan wisata Danau Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (10/09/2026).
Sebagai langkah verifikasi dan pencegahan kesalahpahaman publik, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang telah meminta keterangan langsung dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan danau tersebut.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Serang, Ipda Athallah Thoriq, menjelaskan bahwa langkah klarifikasi ini ditempuh guna memetakan gambaran secara utuh mengenai tata kelola kawasan serta landasan mekanisme penarikan retribusi atau biaya di lokasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi secara utuh. Hal ini kami lakukan agar persoalan tersebut dapat dipahami dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Ipda Athallah Thoriq dalam keterangannya, Rabu (10/9/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang diperoleh kepolisian, pihak terkait berdalih bahwa penarikan sejumlah uang kepada pengunjung dialokasikan untuk kebutuhan serta kepentingan warga di lingkungan Desa Situterate.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan tidak serta-merta menerima dalih tersebut tanpa verifikasi faktual. Penelusuran lanjutan tetap berjalan guna memeriksa legalitas aturan dan alur pertanggungjawabannya.
“Dari keterangan yang kami terima, biaya yang dikumpulkan tersebut disampaikan digunakan untuk keperluan dan kepentingan masyarakat Desa Situterate. Namun, kami tetap melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh informasi dan mekanismenya secara menyeluruh,” sambungnya.
Ipda Thoriq menambahkan, Polres Serang mengedepankan pola komunikasi persuasif, transparan, serta profesional dalam menangani setiap aduan kamtibmas yang mencuat di ruang publik.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk tetap berkepala dingin, tidak mudah terpengaruh kesimpulan sepihak yang belum terverifikasi, serta mengajak warga yang memiliki bukti maupun masukan konstruktif terkait tata kelola Danau Situterate agar menyampaikannya langsung ke Mapolres Serang demi menjaga situasi wilayah Cikande tetap aman dan kondusif. (Red)


















