Reskrim Polres Serang Amankan Pelaku Pembobol ATM

0
310

Penabanten.com, Serang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang berhasil mengamankan dua orang pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI di depan PT Luncheong Brothers, tepatnya di Kampung Petung Desa Sentul Kecamatan Keragilan, Serang, Kamis 10 Januari lalu.

Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan menjelaskan, pada saat itu, tim opsnal Satreskrim Polres Serang sedang melakukan giat patroli guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curat, Curas dan gangguan Khamtibmas.

Kemudian, tim patroli melihat dua orang pria yang mencurigakan. Lalu, melakukan pengintaian dan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut.

Sebelumnya, pelaku melakukan hal tersebut dengan cara memasukan kartu ATM BRI milik pelaku ke mesin ATM dan melakukan penarikan uang sebesar Rp. 1.250.000, kemudian ketika mesin ATM hendak beroperasi sekitar 10 menit pelaku langsung mencabut kabel listrik ATM tersebut sehingga mesin ATM terhenti dan lubang pengambilan uang terbuka.

Baca Juga : Miliki Shabu, Seorang IRT Diciduk Tim Opsnal Narkoba Polda Banten

Lalu, pelaku mengambil uang tersebut dengan mengginakan alat penjepit berupa pinset, kawat besi dan alat penjepit.

“Kami telah mengamankan satu buah pinset stainless warna hitam, satu buah kawat ukuran kecil sekitar 30 Cm ujung kawat dibentuk seperti huruf ‘L’, satu buah penjepit dari besi, satu buah kartu ATM BRI, dan uang tunai Rp 200.000, pecahan uang 50.000,” katanya kepada awak media di Mapolres Serang, Jum’at 18 Januari 2019.

Pihhaknya mengamankan dua tersangka berinisial DS 21 tahun dan AS 24 tahun. Kedua tersangka merupakan warga dari Kabupaten Tanggamus, Lampung. Diketahui, mereka tinggal bersama keluarganya di kawasan Cikande Modern.

“Setelah diintrogasi dan didalami pelaku mengkau bahwa mereka pelakukan pencurian di mesin ATM tersebut. Dari hasil pengakuaanya ATM yang digunakannya merupakan ATM dari kakak kandung tersangka,” pungkasnya. (Yoman)

Tinggalkan Balasan