Resahkan Warga, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Ringkus Pria Penjual Obat Tramadol dan Hexymer

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCisoka, Kabupaten Tangerang Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten bergerak cepat meringkus seorang pria berinisial M (25). M diamankan lantaran diduga menjual obat keras daftar G jenis tramadol dan hexymer tanpa izin edar.

“Minggu (18/12/2022), kami mengamankan tersangka M di sebuah toko di Desa Cempaka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Selasa (20/12/2022).

Romdhon menerangkan, aksi M sudah meresahkan warga. Sebab, dalam menjalankan aksinya, tersangka M menggunakan modus berjualan kosmetik di sebuah ruko yang dikontraknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga sudah resah karena anak-anak muda kerap membeli obat keras dari tersangka. Kami gerak cepat tindak lanjut informasi warga itu,” ucap Romdhon.

Romdhon menerangkan, dari tangan tersangka M, polisi mengamankan barang bukti berupa 391 tramadol dan 885 butir obat keras jenis hexymer. Kedua jenis obat itu dilarang dijual bebas.

“Guna kepentingan penyelidikan, tersangka M beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cisoka untuk pemeriksaan,” terang Romdhon.

Saat ini, kata Romdhon, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk menggali lebih banyak keterangan. Tersangka M dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun penjara.

Romdhon mengingatkan, masyarakat untuk tidak mengedarkan dan/atau membeli obat keras daftar G tanpa izin edar. Bila dilakukan, Romdhon memastikan tidak segan mengambil tindakan tegas proses hukum.

“Dan bila mengetahui informasi, silakan laporkan ke kami. Jangan main hakim sendiri, setiap laporan pasti akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. ( Riska)

Berita Terkait

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Berita Terbaru