Rektor Untirta Minta Pemotangan Dana Hibah Ponpes Diproses Hukum

- Penulis

Senin, 12 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtyasa (Untirta) Banten, Prof,DR Fatah Sulaeman yang juga mantan ketua Forum Silaturahim Pondok Pesanteran (FSPP) Banten, mendukung langkah Gubernur Banten Wahidin Halim, melaporkan kasus dugaan pemotongan dana hibah untuk Pondok Pesantren (Ponpes) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Meski Fatah tidak lagi menjabat sebagai ketua FSPP sejak tahun 2015 lalu, karena fokus memimpin Untirta,namun pria kelahiran Serang 6 Oktober 1968 ini sepakat, jika terbukti ada pemotongan dana hibah ponpes siapapun pelakunya harus diproses secara hukum.”Kalau memang terbukti ada pemotongan,siapapun pelakunya harus mengikuti proses hukum yang berlaku,” tegasnya kepada wartawan, Senin (13/4/2021)

Hal senada disampaikan koordinator Komisi V DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati yang meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu untuk memproses hukum pelaku yang terbukti memotong dana hibah, atau menjadi calo dalam penerimaan dana hibah untuk pondok pesantren tersebut.”Saya sangat sepakat dengan langkah pak Gubernur yang melaporkan kasus dugaan pemotongan dana hibah ponpes ke aparat penegak hukum,agar pelakunya mendapat hukuman yang setimpal,” ujar pria yang akrab disapa Cak Nawa ini.

Cak Nawa menambahkan,jika nanti dalam penyelidikan ataupun penyidikan aparat penegak hukum ditemukan adanya pemotongan dana hibah oleh oknum tertentu,tentunya pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait di pemprov Banten patut dipertayakan.”Jika memang nantinya terbukti adanya pemotongan dana hibah,berarti pengawasan yang dilakukan oleh pemprov Banten sangat lemah, dan ini perlu dilakukan evaluasi,” tukasnya.

Sebelumnya,Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku geram karena banyak mendapatkan informasi adanya kelompok yang ingin mengambil keuntungan dari bantuan dana hibah pondok pesantren tersebut.

Menurut Gubernur, sejauh ini tidak ada keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam pemotongan tersebut,namun hanya sekelompok orang saja yang ingin merusak reputasinya sebagai Gubernur Banten.“Yang laporin ke Kejati itu saya, catat. Begitu banyak informasi tentang pemotongan. Yang motong itu bukan ASN. Nanti akan ditanyakan kembali. Jangan sampai ke depan ada orang yang memanfaatkan. Ada kelompok tertentu yang memanfaatkan,” ungkap Gubernur.

Ia mengatakan, pelaporan bertujuan untuk memberikan efek jera atas tindakannya yang merugikan Ponpes. Di samping itu juga, agar hal ini tidak lagi terjadi di kemudian hari.

“Kenapa di laporkan? Suapaya tidak ada informasi fiktif dan sebagainya. Ke depan mau diberikan lagi, termasuk kemarin memberikan bantuan Rp500 ribu, ya harus diverifikasi. Tapi dibalik verifikasi dan validasi ada tangan tertentu yang punya kepentingan. Ini yang harus kita bersihkan,” tukasnya.(*)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru