Wujudkan Layanan Transparan dan Transformatif, Kantah Kota Serang Hadir Lebih Dekat untuk Masyarakat

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Kota Serang — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan akuntabel melalui percepatan transformasi layanan pertanahan. Langkah ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum serta kemudahan akses layanan bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Serang.

Transformasi yang dijalankan tidak hanya berfokus pada modernisasi sistem dan digitalisasi, tetapi juga menyentuh aspek kualitas sumber daya manusia serta efisiensi prosedur. Kantah Kota Serang memastikan bahwa setiap alur pelayanan dapat dipahami dengan mudah, memiliki kepastian waktu, dan didukung pendampingan yang ramah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Osman Affan, menegaskan bahwa arah perubahan ini murni berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Transformasi layanan kami hadir dari kebutuhan masyarakat. Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih dekat, mudah, cepat, dan transparan. Harapannya, masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan, tetapi juga benar-benar merasakan kemudahan, kepastian, dan manfaat dari setiap proses pelayanan yang diberikan,” ujar Osman.

Guna memperluas aksesibilitas dan kemudahan komunikasi, Kantor Pertanahan Kota Serang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kanal informasi dan pengaduan resmi yang dapat diakses secara online:
Situs Web: kot-serang.atrbpn.go.id

WhatsApp Pengaduan/Informasi: 0811 1068 0000
Instagram:

@Kantorpertanahankotaserang
Facebook: Bpnkota Serang
YouTube: KantahKotaSerang
TikTok: @kantah.kotaserang
X (Twitter): @kantah_kotser

Dengan semangat keberlanjutan, Kantah Kota Serang berkomitmen untuk terus berinovasi. Sebab, pelayanan publik yang prima bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, melainkan memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian bagi seluruh warga.

INFORMASI KONTAK MEDIA
Humas Kantor Pertanahan Kota Serang
Layanan WhatsApp: 0811 1068 0000
Website: https://kot-serang.atrbpn.go.id/
#ATRBPNkinilebihbaik #ATRBPNmodern #MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terakait

Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%
Menteri Nusron Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU
Kumpulkan Jajaran IPPAT dan BPKAD Se-Yogyakarta, Menteri Nusron Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat
Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat
Serahkan Sertipikat Aset BMD dan BUMD Pemprov Kalsel, Wamen Ossy: Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah
Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Berita Terakait

Selasa, 8 September 2026 - 18:46 WIB

Didukung Kolaborasi Lintas Sektor, Penetapan LP2B Nasional Capai 87,52%

Selasa, 8 September 2026 - 05:47 WIB

Kumpulkan Jajaran IPPAT dan BPKAD Se-Yogyakarta, Menteri Nusron Sosialisasikan Transformasi Layanan Pertanahan dan Organisasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:19 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

Sabtu, 5 September 2026 - 11:19 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN: Transformasi Organisasi dan Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian bagi Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 13:52 WIB

Serahkan Sertipikat Aset BMD dan BUMD Pemprov Kalsel, Wamen Ossy: Perkuat Kepastian Hukum Aset Daerah

Selasa, 1 September 2026 - 14:33 WIB

Jalankan Program Kerja Prioritas Nasional 2027, Kementerian ATR/BPN Fokuskan Anggaran untuk Ketahanan Pangan hingga Sertipikasi Tanah MBR

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik

Berita Terabru