Penabanten.com, Serang, Wali Kota Serang Syafrudin didampingi Kepala Inspektorat Kota Serang Yudi Suryadi, Asda I Anthon Gunawan dan Kepala Diskominfo Hari W Pamungkas melakukan rapat bersama Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korssupgah KPK) melalui video confrence tentang rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 Provinsi Banten, di Kantor Diskominfo Kota Serang. Selasa (5/5/2020).
“Kami kepala daerah se Provinsi Banten termasuk Gubernur mengadakan rapat dengan KPK. Yang membahas dana penanganan COVID-19,” ujar Syafrudin kepada awak media.
kemudian yang kedua, lanjut dia, berkaitannya dengan masalah aset, aset ini menyeluruh, aset provinsi yang ada di Kabupaten/Kota dan aset yang sengketa. “Jadi intinya adalah sosialisasi dari KPK kepada pemerintah daerah kabupaten/kota untuk penanganan COVID-19,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Artinya, yang ditekankan KPK pada rapat tersebut adalah pemerintah harus cepat tanggap. Kemudian, pemerintah juga harus mengikuti aturannya termasuk juga refocusing masalah anggaran di pemerintah masing-masing. “Ia jelas itu pasti, akan ada evaluasi dari KPK dan akan mengawal,” tandasnya. (TU Pimpinan dan Protokol Kota Serang)
.
Sumber FB Pemkot Serang













