PWI Kota Bogor Kecamatan Intimidasi Kepada Wartawan

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Bogor – Jajaran pengurus PWI Kota Bogor memberikan pernyataan sikap resmi menyikapi adanya dugaan intimidasi kepada salah seorang wartawan fotografer Radar Bogor Group Jawa Pos Sofyansyah yang mengalami tindakan intimidasi  saat meliput sebuah kegiatan test Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Swab yang dilaksanakam tim medis Dinas Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor pagi ini di Toko Mitra 10, Jalan KH Sholeh Iskandar, Kota Bogor. 

Seperti diberitakan sebelumnya, selain mendapatkan intimidasi verbal, bahkan foto dari alat komunikasi wartawan tersebut disita dan diperiksa untuk dihapus.
“Kami Persatuan Wartawan (PWI) Indonesia Kota Bogor mengecam keras tindakan tersebut,” tegas Bagus Harianto, Ketua Tim Advokasi PWI Kota Bogor dalam surat pernyataan sikap resmi yang ditandatangani Ketua PWI Kota Bogor Arie Surbakti.

Bagus Harianto menandaskan, intimidasi dan ancaman terhadap wartawan jelas mencederai kemerdekaan pers sebagai pilar keempat demokrasi serta bertentangan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Kami PWI Kota Bogor mengecam  keras  aksi  intimidasi  dan  kekerasan yang dilakukan oleh Pihak Toko Mitra 10 terhadap salah seorang wartawan fotoghraper Radar Bogor mengingat, wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU No 40/1999 tentang  Pers,” bebernya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan resmi tersebut juga dijelaskan, bahwa setiap ancaman dan penghalangan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik dapat dikenakan hukuman penjara selama dua tahun dan denda 500 juta Rupiah. “Untuk itu, kami PWI Kota Bogor meminta polisi segera menangkap pelaku intimidasi dan pengancaman verbal yang memaksa foto dari alat komunikasi wartawan tersebut untuk disita dan diperiksa untuk dihapus,” Cetusnya.

Selain itu, dalam surat pernyataan tersebut, PWI Kota Bogor juga menghimbau masyarakat agar dalam setiap sengketa pemberitaan dengan media massa diselesaikan berdasarkan UU Pers untuk memperoleh hak jawab dan koreksi. “Dan tas peristiwa ini kami PWI Kota Bogor akan melakukan langkah hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.” Pungkas Bagus Harianto.

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru