Purnawirawan TNI AL Berinisial DR Tabrak Pasal 167 KUHP, Ingkari Kesepakatan

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang Selatan – Dengan adanya pemberitaan dibeberapa media online yang dilansir pada hari kamis 30 maret 2023, terkait kepemilikan rumah SHM Nomor : 04165 milik Sharen Fernanda, diwilayah hukum perumahan villa bintaro regency blok c 1 nomor 16 kelurahan pondok kacang, kecamatan pondok aren, kota tangerang selatan, banten, Rabu (05/04/2023).

Kuasa hukum Sharen Fernanda, Ferry Simanulang, S.H, M.H, Drs. Sopar Jefry Napitupulu, S.H, dan rekan, mendatangi kantor kepolisian polresta tangerang selatan, terkait perkembangan laporan klien nya, pada hari selasa 07 februari 2023, dengan Nomor TBL/B/309/II/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN.

“ Ferry Simanulang, S.H, M.H mengatakan, kami sudah melayangkan surat Somasi/teguran 1 dan 2 kepada terlapor DR dan FR pada bulan januari 2023. Terkait pengosongan rumah yang dikuasai oleh pihak terlapor,” Ujarnya dihalaman kantor kepolisian polresta tangerang selatan.


Namun sangat disayangkan pihak DR dan FR melangkah membabibuta, tanpa dasar hukum dan ingkari kesepakatan untuk mengosongkan rumah bila pihaknya tidak memenuhi kewajiban pembayaran kepada Sharen Fernanda,” tambahnya

Drs. Sopar Jefry Napitupulu, S.H, salah satu tim kuasa hukum Sharen Fernanda mengatakan,” Kami tidak tahu apa maksud pihak terlapor yang juga seorang Purnawirawan TNI AL, menggunakan jasa preman, untuk menguasai rumah milik Sharen Fernanda. Kebaikan klien kami, terkesan dibalas dengan melawan hukum oleh pihak DR dan FR,“ klien kami sudah menyiapkan kendaraan, tetapi bukan untuk eksekusi, seperti apa yang dituduhkan oleh pihak kuasa hukum terlapor. Tetapi itu semua, sudah sesuai dengan kesepakatan, antara pihak terlapor dengan pihak klien kami, pada surat pernyataan bermaterai yang disaksikan langsung oleh ketua rukun tetangga dan ketua rukun warga setempat, butir empat yang berbunyi,” Apabila pihak terlapor tidak memenuhi kewajiban pembayaran, kepada pihak pelapor, pihak terlapor bersedia dengan sukarela untuk mengosongkan rumah yang dikuasai oleh terlapor DR dan FR, Bahkan klien kami juga, sudah menyiapkan sebuah rumah, di komplek pondok kacang prima untuk DR, FR dan keluarga, yang sudah disewakan selama 1 tahun,” Jelasnya Drs. Sopar Jefry Napitupulu, S.H, M.H, pada wartawan lumbung rakyat Indonesia.

“ Bila pihak DR dan FR selaku terlapor, tidak segera mengosongkan rumah milik Sharen Fernanda di perumahan villa bintaro regency blok c 1 nomor 16, kami meminta pihak aparat kepolisian polersta tangerang selatan, agar segera menindak tegas kepada para terlapor, sesuai laporan kami pada tanggal 07 februari 2023 dengan Nomor TBL/B/309/II/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN,” Tandasnya Ferry Simanulang, S.H, M.H.

( Ateng/Team )

Berita Terkait

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 
Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran
Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024
Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten
Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:24 WIB

Tim Resmob Polres Serang berhasil Tangkap Dua Pelaku Tawuran

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:32 WIB

Polda Banten Gelar Rilis Akhir Tahun, Paparkan Hasil Kinerja Selama Tahun 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 11:06 WIB

Dikenal Dekat Dengan Masyarakat, Kapolres Serang Mendapat Pujian dan Apresiasi Dari Kapolda Banten

Rabu, 20 November 2024 - 14:40 WIB

Gadis Warga Desa Cidahu Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

Berita Terbaru