Puluhan Ribu Butir Obat Terlarang Diamankan Ditresnarkoba Polda Banten

- Penulis

Senin, 28 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Dalam waktu dua bulan, kepolisian daerah (Polda) Banten Berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang dengan mengamankan tersangka pengedar dan penjual serta barang bukti.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si melalui Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo, S.IK., M.H mengatakan bahwa ditresnarkoba Polda banten dan jajaran polres dalam waktu 2 bulan September-oktober telah mengungkap kasus obat-obatan terlarang sebanyak 20 kasus dengan mengamankan 22 tersangka pengedar dan penjual.

“Dari 22 tersangka barang bukti obat-obatan terlarang yang berhasil diamankan oleh kepolisian yaitu tramadol, hexymer, trihexy, obat kuning (mf), dan obat polos,” Katanya saat ditanya awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian kombes pol yohanes menjelaskan bahwa untuk Obat-obatan tramadol personel mengamankan 27.099 butir, untuk Obat-obatan hexymer personel mengamankan 350.320 butir, untuk Obat-obatan trihexy phenixy personel mengamankan 17.080 butir, untuk obat kuning (mf) personel mengamankan 762 butir, dan untuk obat polos personel mengamankan 2823 butir.

Sementara itu Kabid humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata, S.I.K, M.H mengimbau, agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak melakukan tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan. Ia menegaskan, pihak Kepolisian tidak main – main dalam hal pemberantasan dan peredaran obat-obatan terlarang.

“Sayangi diri kita. Ingat, narkoba hanya akan merusak masa depan dan juga membunuhmu. No narkoba, yes prestasi,” ucap edy. (Bd/red)

Sumber : Bidhum Polda Banten

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru