PT. Yan Heng Biotek Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

- Penulis

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Banten Sejumlah warga di sekitar kawasan industri kedaung (langgeng sahabat) mengeluhkan tentang pencemaran lingkungan yang mana akhir-akhir ini di wilayahnya tercium bau yang tidak sedap dan cukup mengganggu Diduga akibat limbah pengolahan kulit dan kepala udang yang diolah PT Yan Heng Biotek (YBI)

MD selaku Masyarakat sekitar mengeluhkan adanya bau yang tidak sedap sering kali mengganggu.

” Iya pak semalam saja banyak masyarakat yang mengeluh termasuk saya dan masyarakat lainnya itu bau nya seperti bangkai,” pungkasnya, Rabu (19/10/2022).

Ditempat terpisah, Ahwa perwakilan PT Yan Heng Biotek saat dikonfirmasi oleh awak media menjelaskan, sebenarnya gini pak memang kalau kita terima kulit udang basah itu yah, kalau misalnya langsung diproses itu bau nya gak terlalu ini sebenarnya waktu dulu awal-awal juga kita sudah sering proses yang kulit udang ini tapi mungkin waktu itukan barangnya tidak terlalu banyak jadi datangnya barang langsung kita proses yang kondisi nya masih seger itu bau nya nggak ini paling adapun sedikit, ujarnya.

” Makanya kan awal-awal kan gak pernah ada denger komplainan dari masyarakat, ini bisa bau karena barang datang hari ini kebanyakan yah jadi ditaruh besoknya di proses,” tuturnya.

Lanjut Ahwa ketika ditanya terkait SOP produksi, harusnya barang itu langsung diolah tapi karena memang terlalu banyak, lanjutnya.

Ditanya tentang sanitasi pembuangan limbah Ahwa menjawab, mungkin sih airnya itu yah mengalir ke sawah dan saya pun belum tau sanitasinya dan saya pun belum paham karena saya pun baru dan perijinan pun sedang kami proses, karyawan kami disini gak nyampai 20 orang ada sudah kami lakukan konsolidasi dengan pihak desa Parigi, cuma untuk kompensasi saya belum tau nanti saya tanyakan dulu karena memang saya baru, sebagai penerjemah ataupun hanya membantu” ujarnya.

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon H imam Kepala Desa Parigi, Kecamatan Cikande mengatakan, terkait adanya pengolahan limbah kulit udang tersebut yang memang mencemari lingkungan udara, ucapnya.

“Justru dari awal itu kami kan sering berselisih tuh, suruh ke Desa bikin surat apa apa tidak mau dari yang punya pabrik itu, itu ada orang langgeng sahabat itu, dan saya belum pernah mengeluarkan surat surat administrasi ijin nya,” kata Kepala Desa.

Lanjut Kepala Desa, karena memang dia langsung ke yang punya kawasan langgeng sahabat pak, setiap saya bilang pusat aja bilangnya, dan kompensasi pun belum ada mungkin sekarang pun mau ada demo orang-orang nih pada ke kantor desa mau ada demo cuma saya bilang nanti percuma bos nya gak ada kalau ada bosnya, lanjut Kepala Desa.

” Mr mo itu bosnya, nanti kita bicarakan saja solusinya seperti apa jangan sampai main demo-demo terus pabrik tutup yang rugi warga sendiri kan, yang kerjanya udah banyak warga Parigi tentunya, produksi manggang kepala udang,” tutup Kepala Desa.
• ( maulana ).

Berita Terakait

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang
Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar
RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor
Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terakait

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:10 WIB

RDP Polemik 126: DPRD Tekankan Pentingnya Izin Resmi demi Menjaga Kepercayaan Investor

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:49 WIB

Proyek Seragam Dinas Diduga “Dikunci” untuk Vendor Titipan, UMKM Tangerang Protes Keras

Berita Terabru