PT.WPLI Bantah Tudingan membuang Limbah Cair Berwarna Hitam dan Berbusa Ke Sawah Milik Warga

0
151

Penabanten.com, Serang,- Beredarnya sebuah rekaman video di media sosial yang menyebutkan PT. Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI) diduga telah membuang limbah cair berwarna hitam dan berbusa ke sawah milik warga Desa Parakan Kecamatan Jawilan Serang Banten, di bantah pihak PT. WPLI.

Menurut Krisna Murti Humas PT. WPLI, video yang tersebar tersebut tanpa dilakukan pengecekan fakta kejadian yang sebenarnya. Ia menjelaskan, ketika pihaknya melakukan pengecekan fakta di lapangan, bahwa air yang berbuih tersebut bukan berasal dari PT. WPLI, melainkan mungkin dari pabrik lain yang bersebelahan dengan PT. WPLI.

“Setelah dilakukan pengecekan, disimpulkan bahwa saluran drainase air hujan sekitar lokasi pabrik PT. WPLI tidak mengandung unsur yang dapat menimbulkan buih dan PH air sawah sesuai dengan baku mutu,” Ungkap Krisna dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat (24/6/2022).

Dikatakan Krisna, perlu diketahui bahwa pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 15.30 – 17.30 terjadi curah hujan yang cukup tinggi (ekstrim) dan disertai dengan angin kencang (puting beliung) di Desa Parakan, sehingga terjadi perubahan debit air hujan di sekitar lokasi pabrik WPLI, lokasi pabrik di sekitar sawah serta perkampungan yang secara keseluruhan mengarah dan mengalir ke arah yang lebih rendah yaitu sawah.

“Disaat yang bersamaan, gudang cat yang bersebelahan dengan PT. WPLI diterjang angin kencang, sehingga menyebabkan atap gudang tersebut roboh dan mungkin air kemasan drum tercecer ke sawah, yang kebetulan berhimpitan dengan pintu air hujan WPLI,” terangnya.

Menindaklanjuti kejadian tersebut PT. WPLI melakukan penutupan saluran drainase air hujan yang berpotensi menggenagi dan mengalir ke sawah. Selain itu, oknum yang menyebarkan video tersebut sudah mengakui bahwa video yang dibuatnya tidak benar. Pemilik sawah pun sudah membuat surat pernyataan bahwa sawahnya tidak ada masalah dan tidak menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun.

Tinggalkan Balasan