PT Indo Mobil Akhirnya Urus Ijin 14 Titik SPBU Mini

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penabanten.com, Lebak – Pasca ditutupnya belasan lokasi usaha Sistem Bahan Bakar Umum (SPBU) mini, yang tidak berijin di Kabupaten Lebak, hal ini mendorong pihak PT Indo Mobil datang ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lebak.

Ditegaskan Kepala DPMPTSP Lebak, Yosep M. Holis, mulai hari ini, pihak PT Indo Mobil telah mendatangi DPMPTSP, tujuannya guna mengurusi perijinan, untuk sebanyak 14 titik SPBU mini yang lokasinya tersebar di Lebak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ada kang, tadi pagi dari PT Indo Mobil sudah ngurus perijinan untuk 14 titik SPBU mini. Dimana titik lokasinya tersebar di Lebak,” katanya, pada Penabanten.com, Selasa (11/8/2020).

Sementara itu dilokasi terpisah, Asep Didi, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Penegakan Peraturan Derah (Tibum dan Gakda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak. Pihaknya berharap, pengusaha dari PT Indo Mobil tersebut, dapat mengurus dan menuntaskan kewajiban perijinan usahanya secara baik.

“Jika usaha Mereka sudah berijin, otomatis tidak akan merugikan pendapatan daerah. Maka pemerintah pun akan sangat meresfon keberadaan usaha tersebut,” singkatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Satpol PP Lebak pekan lalu, secara tegas menutup aktivitas belasan lokasi usaha SPBU mini di Lebak, karena tidak mrngantongi ijin dari DPMPTSP Lebak. (Yans)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru