PT. Frans Putra Textile PHK Sepihak Karyawannya

0
939

Penabanten.com, Serang – Diduga Karyawan tetap dan kontrak PT. Frans Putra Textile yang di berhentikan dengan cara sepihak pada 18 Desember 2019 berlokasi di kampung Cibeureum Desa Cikande Kecamatan Cikande Kabupaten Serang ,29/11/20

karyawan PT Frans PutraTextile (Ayudin )yang di berhentikan dengan sepihak dari Perusahaan Mengatakan ” Saya belum mendapatkan Kepastian dari perusahaan terkait hak saya dan teman teman lainnya yang berjumlah hampir berkisar Ratusan orang, terkatung katung tidak jelas “

“Dulu sudah kami laporkan ke Disnaker, Dan surat pun sudah dilayangkan ke PT Frans Putra Textile, tapi kenapa perusahaan tidak merespon” sesalnya

“Alasan perusahaan bahwa mereka sudah Bangkrut , tapi kenapa nama perusahaan masih terpampang, bahkan ada perusahaan lain di dalam nya yang berproduksi yaitu PT Frans Brothers Sejati, pakai nama PT Frans Putra Textile plang depan, Aneh sekali” ucapnya

Ayudin menambahkan ” Saya meminta pihak Disnaker untuk langsung datang ke perusahaan ini, Dan bisa membantu kami yang di sia sia kan oleh perusahaan PT Frans Putra Textile , upah kami belum di bayar sama perusahaan tersebut “

“Kami ini butuh hasil capek atau pasongan kami selama bekerja di PT Frans Putra Textile, Upah kami dikasih dong”Jangan pakai tenaga kami saja yang sudah bekerja 3 sampai puluhan tahun ” Jelasnya, sampai Berita ini di terbitkan pihak perusahaan belum dapat di konfirmasi. (maulana)

Tinggalkan Balasan