PT. Cemindo Diduga Pemicu Polusi Udara, Warga Bayah Geram

- Penulis

Sabtu, 9 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.Com, Lebak – Aktivitas bongkar muat di Terminal Khusus (Tersus) PT Cemindo Gemilang diduga menjadi pemicu pencemaran udara di wilayah 4 Desa di Kecamatan Bayah yakini, Desa Bayah Barat, Bayah Timur, Darmasari dan Pamubulan sejak 7 Maret 2019.

Menanggapi pencamaran udara itu, warga yang tergabung dalam wadah Jaringan Masyarakat Peduli Bayah (JMPB), merasa terganggu dengan adanya pencemaran lingkungan polusi udara yang diduga berasal dari aktivitas Tersus produsen Semen Merah Putih PT Cemindo Gemilang tersebut.

“Hari ke 3, polusi udara yang disebabkan oleh aktifitas bongkar muat Dermaga Khusus PT Cemindo Gemilang. Warga merasa sangat terganggu, apakah harus ada korban dulu baru ada penanganan, belum ada pihak yg bertanggungjawab atas pencemaran udara di wilayah Bayah,” kata Henriana Hatra kepada awak media, Sabtu, Maret 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JMPB, menurut Henriana mememinta pihak perusahaan bertanggung jawab terhadap kejadian ini.

Baca juga : Bupati Serang Maksimalkam Tim Medis di RSDP

“Meminta Pemerintah daerah dan Pusat turun tangan untuk mengatasi kejadian ini dan memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan” pintanya.

Selain itu, menurut Budayawan asal Lebak Selatan ini pemerintah perlu meninjau ulang terhadap izin bongkar muat di Terus. “Kami meminta peninjauan ulang terhadap izin pengelolaan bongkar muat di Tersus PT Cemindo Gemilang, Bayah” paparnya.

JMPB juga menghimbau kepada masyarakat Bayah dan sekitarnya untuk menggunakan masker (alat pelindung) sebagai bentuk pencegahan tidak terganggu pernapasan.

Sementara itu, Sigit Indrayana sebagai Corporate CRS dan Public Relations PT Cemindo Gemilang saat dikonfirmasi belum memberikan keterangannya. (Red)

Berita Terakait

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka
Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis
Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang
Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang
Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!
pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang
Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR
Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terakait

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:03 WIB

Panen Pertama Menanam Ketimun Lebih Memuaskan, Hasilnya Tidak Diragukan, Ini Kata Eris Kades Carenang Cisoka

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:51 WIB

Pemkab Tangerang Berangkatkan 3000 Lebih Peserta Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:59 WIB

Wabup Intan Kunjungi RSUD Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 - 21:01 WIB

Siap Sambut Arus Mudik 2026, PUPR Provinsi Banten Genjot Perbaikan Akses Jalan Berlubang

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Kecam Keras Penutupan pintu Kamenag  Kab Tangerang Saat Ramadhan  LSM  KPK Nusantra ini Melanggar hukum!

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:28 WIB

pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wabup Intan Dorong Pengusaha dan Pengembang Implementasikan Program EPR

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:23 WIB

Bupati Tangerang Minta Semua Pihak Dukung Posyandu Perluas Cakupan Layanan Yang Berkualitas

Berita Terabru