Penabanten.com Tangerang – Terkait Pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan TPT (Turap Penahan Tanah, Dan Peningkatan Jalan Betonisasi Kampung Kendal RW. 05 Desa Sindang Panon Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang Banten. (21-11-2021)
Peroyek Pembangunan Satu Paket. TPT dan Betonisasi Dari Dinas Bina marga dan Sumber Daya air, Di Kerjakan oleh CV. WILDAN SENTOSA. Anggaran Dari APBD Tahun 2021 Senilai Rp. 99.458.000.00,
Proyek Tersebut Diduga dikerjakan Asal-asalan dan Amburadul. Tidak sesuai dengan perencanaan gambar dan spesifikasi Tehnis, Serta kuat dugaan terjadi Pengurangan rencana Anggaran biaya (RAB). Anehnya pengawas dan pejabat Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Tangerang Terkesan tutup mata.
Menurut Pantauan dan infistagasi awak Media Dilapangan pada Tanggal 14-11- 2021 pekerjaan Pembangunan TPT masih berlangsung. Tampak dilokasi Pekerjaan TPT Tersebut Tidak ada Pengawas Dan Tidak Terpasang Papan Proyek, Sebagai informasi Publik.
Akibatnya Kurang Pengawasan Pemasangan batu Terlihat Nyender, Sebagian memakai batu Bekas.dan adonan Adukan Pun Tidak Maksimal. Tidak ada Pembuatan kisdam Untuk Pondasi, tidak ada Pemasangan cerucuk bambu dalam pondasi, Kedaleman Pondasi Tidak Maksimal.
Saat di Tanya oleh awak media Salah Satu Pekerja tidak disebut jati dirinya dilokasi mengatakan, Saya Tidak Tau, Pekerjaan Peroyek ini. Saya hanya Pekerja Sesuai Perintah, Kalau Soal Pekerjaan Seperti ini, Saya Tidak Tau Saya mah kerja ajah udah.
Salah Satu Ketua Tabloittipikor Kabupaten Tangerang. Epul Mengatakan Kerjaan Seperti itu mah harus Di Tindak Harus di efaluasi, Memang marak kerjaan Proyek Anggaran Dari APBD Kabupaten Tangerang asal asalan apalagi wilayah Kecamatan Sindang jaya Bangunan ngga Kuat Setahun, baru Sajah Delapan bulan di injek ja Udah Kropos,” ucap epul.
Lanjut, masih epul, itu Proyek jalannya Pun Parah ngga Da Pemadatan, Makadam Pun Asal Ajah, Pelastiknya Juga Seperti Pelastik Limbah, Ketebalan Badan Jalan Terlihat Berfariasi, Saya Harap Inspektorat BPKD Bupati Dan Kejaksaan Kabupaten Tangerang Menegur Pihak Ketiga Terkait Kegiatan yang Di Kampung Kendal RW.05 Desa Sindang Panon Kecamatan Sindang jaya. Karna Kalau Dibiarkan Terus, Korupsi Akan Semakin menjamur Terkait Anggaran APBD yang Tertuang Dikontruksi.
Halsenada. Terjadinya Kegagalan Kontruksi Pihak Ketiga Harus Benar benar Bisa Mempertanggung Jawabkan Pekerjaannya Sesuai undang undang yang ada di Indonesia, Karna ini Diduga Ada indikasi Korupsi,” Tandasnya.
( Ateng )