Proyek pembangunan Turap di duga di jadikan ajang korupsi berjamaah di wilayah kecamatan Sukadiri

0
558

Penabanten.com, Tangerang – pembangunan Turap penahan Tanah Titik lokasi di desa Pekayon RT.05/08 kecamatan Sukadiri kabupaten Tangerang Banten.

Proyek pembangunan Turap penahan Tanah  di kerjakan oleh CV.BAROKAH sumber Anggaran dari APBD Senilai Rp.100.000.000,. ( seratus juta rupiah ) di saat awak media investigasi kelokasi proyek pembangunan Turap penahan tanah  Kamis 26-11-2020.

Namun proyek Tersebut Terlihat Asal jadi dan Tidak Maksimal. Akibatnya kurangnya pengawasan dari Pihak itansi  kecamatan bangunan Turap penahan Tanah di kerjakan terburu buru, Sehingga hasilnya di duga tidak sesuai sfek dan di sinyalir bermain curang.

Saat di konfirmasi oleh awak media  salah satu ekbang kasih pembangunan kecamatan Sukadiri melalui telepon saluran whatsapp, Namun tidak ada jawaban seribu bahasa.

Pada hari jumat tanggal 27-11-2020 awak media penabanten.com  mendatangi salah satu aktifis pantura ke Rumahnya burhan/bauk, ingin pertanyaan terkait proyek bangunan turap penahan tanah Tersebut,”

Burahan/bauk angkat bicara, proyek pembangunan Turap penahan tanah itu harus maksimal, Sebelum pemasangan batu itu harus di ampar pondasi, yang di sebut sepatu pondasi lalu di pasang batu kali yang baru, dan pisik turap harus Tegak tidak boleh terlihat nyender, soal adonan adukan  juga harus k300, supaya tidak mudah hancur,” ungkapnya.

Lanjut, seharunya di setiap pekerjaan infrastruktur dari APBD harus di awasi supaya jangan sampe ada penyelewengan, karna anggaran yang di kucurkan itu dari pajak masyarakat. Kalau pihak kecamatan tidak ada  Tindakan Terkait proyek bangunan turap penahan tanah yang di desa Pekayon, berarti ada main mata antara kontraktor dan oknum  kecamatan.” ungkap burhan/bauk.

Halsenada. Ini harus segera di evaluasi dan di Tindak lanjut tegas, bila pihak penanggung jawab Tidak merespon, kami berharap insfektorat dan BPKD bersikap Tegas  Terhadap infrastruktur bangunan yang ada di wilayah kecamatan sukadiri, husunya bangunan turap penahan tanah yang di  desa Pekayon, kalau selalu di biarkan pekerja seperti ini, ini akan menjamur dan bukan rahasia umum lagi.” Tandasnya.

( AT9/team )

Tinggalkan Balasan