Proyek galian pipa PDAM di wilayah Kuta baru di duga tidak sesuai SOP

0
310

Penabanten.com, Tangerang – kegiatan proyek galian pipa PDAM kurang pengawasan di perumahan pondok sejahtra RT.009/010 kelurahan Kuta baru kecamatan pasar Kemis kabupaten Tangerang.

Dalam pelaksanaan proyek tersebut Kurangnya pengawasan dari pihak itansi maupun dari kelurahan dan kecamatan sehingga proyek galian pipa PDAM amburadul tidak terkontrol,

Rabu 15 Juli 2020. Salah satu pengendara sepeda motor, inisial MK mengatakan sering adanya galian pipa PDAM di wilayah pasar Kemis dalam pengerjaanya tidak rapih, tanah yang di gali sampai bersarakan di jalan sehingga jalan menjadi licin akan mudahnya terjatuh pengendara sepeda motor, saya heran dengan pihak pemerintah kenapa ngga di tegor pelaksana galian pipa PDAM, seharusnya pihak pekerja dan pelaksana berikut mandor di tegor bila ada galian pipa PDAM yang melanggar aturan, bukan di diamkan oleh pemerintah setempat supaya pekerjaannya terlihat rapih, pengendara pun nyaman seketika lewat di pinggirnya ada pekerjaan galian. Ungkap MK.

Lanjut. Salah satu ktua forum aksi aliansi masyarakat FA.AMPUH Catur, menjelaskan memang sering terjadinya ada galian pipa PDAM di wilayah kecamatan pasar Kemis kurang pengawasan dari pihak pihak itansi sehingga pelaksana mengabaikan keselamatan pengendara roda dua maupun roda empat, galian pipa PDAM di wilayah kelurahan Kuta baru sangat miris dan amburadul dari k3 tidak di lakukan tanah pun bersarakan yang seharusnya tanah tersebut di karungin tidak boleh ada yang bersarakan di jalan maupun di area rumah warga, bukan hanya itu kedalaman galian juga tidak maksimal, yang seharusnya kedaleman galian tersebut 150 cm. Saya berharap kepada satpol PP kecamatan pasar Kemis segera bertindak tegas adanya pelanggaran kegiatan proyek galian pipa PDAM di wilayah kelurahan Kuta baru, supaya jangan sampe terjadi hal hal yang tidak di inginkan.” Ungkapnya catur ktua porum aksi aliansi masyarakat. Dengan nada kesal.

Halsenada, Bila mana tida ada tindakan dari pihak satpol PP terkait pelanggaran yang sudah di lakukan oleh pelaksana galian pipa PDAM di wilayah Kuta baru kecamatan pasar Kemis kami akan tindak lanjut, supaya di setiap ada galian di wilayah kecamatan pasar Kemis kabupaten Tangerang, terlihat tertata rapih tidak mbuat hwatir pengendara roda dua maupun roda empat.” Tandasnya.

( Ateng )

Tinggalkan Balasan