Proyek betonisasi di kutabaru
Diduga Dijadikan Ajang korupsi Berjamaah

0
157

Penabanten.com. Tangerang – Proyek Betonisasi di Wilayah kelurahan Kuta baru, jln tawes VI BLOK E-9 RT 02- Rw 03 pondok permai Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang – Banten. Diduga tidak sesuai spesifikasiteknis ( 15-12-2022 )

diduga keras dalam pelaksanaannya proyek tersebut di abaykan oleh pengawas itansi terkait, sehingga asal jadi. Dimana Proyek tersebut jauh dari Rencana Anggaran Belanja (RAB)

Menurut informasi di lapangan proyek pembangunan betonisasi tersebut, adalah pagu dewan PL binamarga kabupaten Tangerang.
Tapi belum tau jelas karna tidak adanya papan proyek bisa jadi anggaran dari swadaya masyarakat.

Dan Hasil Pantawan Awak Media, Papan proyek tidak di temukan, pisik kegiatan pun Amburadul dan tidak sesuai spesifikasiteknis. Padahal sudah jelas anggaran tersebut dari APBD, hasil pajak masyarakat.

Saat di konfirmasi oleh awak media salah satu warga kelurahan kutabaru insial MJ mengatakan, Iya pak, paving blok tidak di bongkar, papan proyek tidak tau pak di pasangnya di mana,” ucap MJ.

Herman Selaku Aktivis kabupaten Tangerang angkat bicara setelah awak media memperlihatkan alat bukti pisik sebuah Poto betonisasi di kutabaru
mengatakan, kalau ketinggian bekisting 15 cm, seharunya di badan jalan secara merata 15cm tapi ini kenapa ketebalan beton di badan jalan Berfariasi, ada 11 cm,12 cm dan 13 cm sedangkan ketinggian begisting 15 cm, dan paving blok tidak di bongkar, agregat hanya dengan alakadar di atas pelastik, diduga ini ada indikasi korupsi,” ungkap Herman.


Halsenada, kami meminta kepada insefektorat BPKD Bapak Bupati kabupaten Tangerang, menegur yang tegas kepada pihak oknum dinas binamarga, supaya mengepaluasi kegiatan yang tidak sesuai spesifikasiteknis,” tandasnya.

( Ateng )

Tinggalkan Balasan