Proses Distribusi, 16.200 Keluarga Terima Bansos Pemkab Serang

- Penulis

Senin, 8 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tengah melakukan proses distribusi bantuan untuk 16.200 keluarga penerima manfaat (KPM). Proses distribusi bantuan ditargetkan selesai pada Selasa (9/6/2020).

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitas Sosial (Resos) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Ratu Neni Fendiana mengatakan, distribusi bantuan kepada masyarakat dimulai sejak Jumat (5/6/2020). Ditargetkan selesai pada Selasa (9/6/2020).

“Masyarakat yang mendapatkan bantuan kebutuhan pokok ini, khusus bagi keluarga yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi,” ujarnya saat melakukan distribusi bantuan di Kecamatan Gunungsari, Senin (8/6/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, dari total 16.200 KPM, untuk di Kecamatan Gunungsari sebanyak 344 KPM tersebar di tujuh desa. “Untuk setiap KPM menerima satu dus mie instan dan beras merek Jaseng sebanyak 20 kilogram,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, pada tahap pertama sebelum Ramadhan, Pemkab Serang sudah menurunkan bantuan kebutuhan pokok untuk 20.000 KPM. Tahap pertama menyasar keluarga lansia dan dhuafa. Kemudian tahap kedua, sebelum Idul Fitri diturunkan bantuan kebutuhan pokok untuk 12.600 keluarga yang menyasar keluarga sangat miskin, tetapi tidak menerima bantuan pemerintah pusat.

Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah telah mengintruksikan Sekretariat Daerah dan beberapa organisasi perangkat daerah untuk membantu Dinas Sosial (Dinsos) dalam proses penyaluran bantuan tahap ketiga. “Kami diminta support Dinsos, supaya penyaluran bantuan berjalan sesuai aturan,” kata Entus.

Entus mengatakan, Pemkab Serang berupaya agar bantuan yang diturunkan tepat sasaran, serta pendataan pun dilakukan bersama Disdukcapil Kabupaten Serang. “Data penerima teratasi dengan dibantu pegawai Disdukcapil,” ujarnya.

Kepala Dinsos Kabupaten Serang Ahmad Saefudin, berharap tidak ada lagi kendala dalam percepatan penyaluran. “Kita akan langsung turun ke masyarakat menyalurkan bantuan. Tentu dengan koordinasi pemerintah kecamatan dan desa,” ujarnya.(*)

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru