Propam Polres Serang Melakukan Kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin

- Penulis

Kamis, 4 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Menindaklanjuti perintah Kapolres Serang, Seksi Propam Polres Serang melakukan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personil Polres Serang yang melaksanakan tugas pengamanan pada Operasi Ketupat Maung 2024.

Selain mengecek kehadiran petugas yang bertugas di 5 pospam dan 1 pasyan, personil Sie Propam juga memeriksa sikap tampang dan seragam kepolisian serta surat kelengkapan nyata diri seperti KTP, KTA, SIM.

Kapolres Serang, Condro Sasongko, melalui Kasie Propam Ipda Paruhuman Rangkuti mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan Gaktibplin ini, ingin memastikan kehadiran personil Polri yang bertugas melayani pemudik.

“Kami juga melihat sikap tampang dan seragam anggota yang bertugas. Ini penting dilakukan karena berkaitan dengan pelayanan prima,” ungkap P Rangkuti kepada Penabanten.com, Kamis (4/4/2024).

Dalam pemeriksaan itu, kata Rangkuti, ditemukan adanya pelanggaran anggota terkait dengan rambut tidak rapi serta KTA dan SIM yang habis masa berlakunya.

Dari 5 pospam dan 1 posyan yang menjadi sasaran kegiatan, tercatat ada 7 pelanggar yaitu rambut tidak rapi, SIM dan KTA yang habis masa berlakunya serta surat senpi

“Anggota yang memiliki rambut panjang kita ingatkan untuk cukur. Dan untuk pemegang KTA, SIM dan surat senpi kadaluarsa diberikan teguran untuk segera diperbaraui,” tandasnya.

Menurut Kasie Propam, kegiatan Gaktibplin ini dilakukan untuk melihat dan mengetahui secara riil anggotanya dalam melaksanakan tugas sesuai SOP yang diperintahkan pimpinan.

“Sesuai perintah pimpinan, kami tidak mentolerir jika ada oknum anggota yang melanggar. Hasil dari kegiatan ini tentunya langsung dilaporkan ke pimpinan,” tandasnya.

Seperti diketahui, Polres Serang dalam Operasi Ketupat Maung 2024 menurunkan 416 personil yang terdiri dari Polres Serang, Kodim 0602, OPD Pemkab Serang serta Saka Bhayangkara yang akan ditempatkan 5 pospam dan 1 posyan. Satu pospam atau posyan masing-masing akan diisi 15 petugas yang akan bertugas secara bergiliran. (Man)

Berita Terakait

Giat Preemtif dan Preventif, Polsek Pasar Kemis Intensifkan Sambang di Wanakerta
Sinergi Pers-Polri: Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Ucapkan Terima Kasih atas Pengawalan Prima Polda Banten
Polda Banten Lakukan Tour of Duty, Empat Pejabat Berganti Posisi
Dua Satpam  Korban Pembacokan  SMKN 9 Kab Tangerang Ucapkan terimakasih Tindak Tegas Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka beserta Jajaran
Polda Banten Enggan Tangani Pengaduan Dugaan Gratifikasi Website Desa di Kabupaten Serang
Puncak Arus Diprediksi Besok, ASDP Siap Layani dan Hadirkan Pelayanan Prima bagi Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan
Kejari Pandeglang Didesak Tangani Pungli PKH & BPNT Berkedok Berbagi Sukarela di Desa Padamulya
Penyerahan Sertipikat Hak Tas Tanah Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Provinsi Banten

Berita Terakait

Senin, 23 Februari 2026 - 13:42 WIB

Giat Preemtif dan Preventif, Polsek Pasar Kemis Intensifkan Sambang di Wanakerta

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:13 WIB

Sinergi Pers-Polri: Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Ucapkan Terima Kasih atas Pengawalan Prima Polda Banten

Senin, 7 Juli 2025 - 13:50 WIB

Polda Banten Lakukan Tour of Duty, Empat Pejabat Berganti Posisi

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:05 WIB

Dua Satpam  Korban Pembacokan  SMKN 9 Kab Tangerang Ucapkan terimakasih Tindak Tegas Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka beserta Jajaran

Selasa, 8 April 2025 - 20:31 WIB

Polda Banten Enggan Tangani Pengaduan Dugaan Gratifikasi Website Desa di Kabupaten Serang

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:36 WIB

Puncak Arus Diprediksi Besok, ASDP Siap Layani dan Hadirkan Pelayanan Prima bagi Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:33 WIB

Kejari Pandeglang Didesak Tangani Pungli PKH & BPNT Berkedok Berbagi Sukarela di Desa Padamulya

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:26 WIB

Penyerahan Sertipikat Hak Tas Tanah Rumah Sehat BAZNAS (RSB) Provinsi Banten

Berita Terabru