Program 100 Hari Kerja, Walikota Serang Berkunjung Kebeberapa OPD

0
336

Penabanten.com, kota Serang – Dalam mengisi kekosongan agenda hari ini dan menjalankan program 100 hari kerja, Walikota Serang Syafrudin berkunjung ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tak tanggung-tanggung pihaknya berkunjung ke dua OPD sekaligus yaitu Dinas PUPR dan Disperdaginkop Kota Serang pada Selasa (29/1) pagi.

Dari pantauan di lapangan, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang itupun turut meninjau kinerja sambil sesekali bercengkrama akrab dengan para pegawai sekaligus meninjau ruangan-ruangan yang berada di dua OPD tersebut.

Pada kesempatan itu Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan, dalam kunjungannya bertujuan untuk memicu para OPD agar semangat bekerja, Serta memastikan program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat telah teragendakan dengan baik.

“Yang pertama kegiatan – kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ,seperti kekumuhan infrastruktur, infrastruktur Kota serang ini yang sudah dilaksanakan PU ini kan baru mencapai 66% dalam kurun waktu 4 tahun insya Allah bisa terselesaikan, jalan yang baik yang sedang yang buruk mudah – mudahan bisa selesai dalam kurun waktu 4 tahun” ujarnya.

Dalam kunjungannya tersebut, pria yang juga pernah menjabat Camat Serang ini pun turut serta memastikan drainase dan jalan frontage di Kota Serang dapat berjalan dan berfungsi dengan baik.

Baca Juga :Masyarakat Belum Memiliki BPJS, Ini Upaya Gubernur Banten

“Drainase itu sudah ada rencana actionnya, nanti minggu depan itu di trondol, rau, cilampang dan juga cilame” imbuhnya.

“Tadi juga kita dibicarakan, ys mudah – mudahan kita akan tempuh juga perijinan yang dari PJKA dan semoga saja dalam waktu dekat ini bisa selesai. Kendala nya itu kan ada rel kereta kemudian pintu rel itu yang secara hukum harus ada ijin dari PJKA akan tetapi juga perumahan-perumahan yang melewati itu ternyata juga tidak ada izin nya bisa dipergunakan. Makanya, kita takut ada masalah makanya kita tempuh secara tertulis” imbuhnya.

“Insya allah dalam waktu dekat ini Pak Kadis PU akan ke Direktur Keselamatan PJKA jika perlu kita datang kesana jika ada kesulitan” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, pria yang akrab disapa Kang Syaf ini juga menuturkan akan meminta Provinsi Banten agar dapat memediasi perihal penyerahan aset yang tak kunjung selesai dengan Kabupaten Serang, mengingat beberapa OPD di lingkungan Pemkot Serang masih dalam keadaan mengontrak gedung perkantoran dalam melaksanakan tugasnya.

“Saya kira yang ngontrak ini kan saya berharap Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Serang segera menyerahkan aset nya bertahap. Kalau ga semua ya bertahap, kalaupun ga semua ada schedule lah sementara kita kan enggak tau schedule nya gimana apa dulu yang diserahkan ,makanya insya allah dalam waktu dekat kita akan kirim surat ke bupati supaya ada schedule opd yang diserahkan ke kami” ujarnya.

“Ya jelas lah ,jelas kalau umpamanya ternyata agak sulit dengan pemkab mungkin kami akan minta pemprov memfasilitasi supaya segera diserahkan” imbuhnya.

“Saran KPK Kota Serang tidak boleh membangun ,menunggu penyerahan aset dari Kabupaten Serang” tutupnya.

Sumber : DiskominfoKotaSerang

Tinggalkan Balasan