Masyarakat Belum Memiliki BPJS, Ini Upaya Gubernur Banten

0
319

Penabanten.com, Serang- Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya untuk memberikan pelayanan kesehatan melalui pengobatan gratis bagi masarakat yang belum memiliki BPJS. Hal ini ditegaskan Gubernur Banten Wahidin Halim saat memimpin rapat koordinasi dengan Deputi Direksi BPJS Wilayah Banten Kalimantan Barat Lampung Fahrurrozi, Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan DP3AKKB Provinsi Banten di ruang rapat Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa, (29/01/2019)

Dalam rapat tersebut Gubernur Wahidin mengatakan Pemprov Banten harus menjamin pengobatan gratis bagi masayarakat yang belum memiliki BPJS, “Kita ingin memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan hanya mempergunakan KTP Banten dan tidak melalui prosedur yang berbelit-belit. KTP ini bisa digunakan sebagai penganti SKTM. “Kita akan melayani mayarakat Banten yang belum terlayani” kata Gubernur Gubernu.

Sekarang ini. kata Gubernur, Pemprov Banten melalui dinas kesehatan sedang mempersiapkan data berapa jumlah masyarakat yang belum memiliki BPJS untuk dianggarakan pada pelayanan kesehatan gratis hanya dengan mengunakan KTP.

Baca Juga :Pj Sekda Optimis Laporan Keuangan Pemprov TA 2018 Lebih Baik
Gubernur juga mengharapkan agar masyarakat provinsi banten yang belum memiliki KTP/NIK untuk tidak dipersulit yaitu dengan cara mendirikan gerai atau tempat untuk membuatan NIK di rumah sakit yang melayani pelayanan pengobatan kesehatan dengan mengunakan KTP, “Kita tidak mau tahu, pokoknya masyarakat banten yang datang kerumah sakit untuk berobat akan kita biyai,” ujar Gubernur.

“Tujuan dasar kita yaitu melayani masyarakat. Masyarakat harus medapatkan aksesiblitas dan pelayanan kesehatan yang baik,” tambahnya.

Plt Dinas Kesehatan Provinsi Banten M Yusup mengatakan, berdasarkan arahan KPK dalam pemberian pelayanan kesehatan gratis pihaknya harus berintegrasi dengan program pemerintah pusat. “Selain itu kita juga mempunyai kendala dengan masyarakat yang belum mempunyai KTP atau NIK, ini akan menjadi konsen kita kedepan yaitu dengan mendirikan gerai di rumah sakit,ketika masyarakat yang tidak mempunyai KTP/NIK bisa langsung di data,” jelas Yusuf.

Sekarang ini. kata Yusuf sekitar 9 juta masyarakat Provinsi Banten yang sudah terlayani BPJS dan sisanya ini belum tercover oleh BPJS. “Ini adalah sasaran untuk layanan pengobatan grastis mengunakan KTP,” ujar Plt Kadinkes.

Sumber : Peliputanprovinsibanten

Tinggalkan Balasan