Polsek Tigaraksa Gelar Jum’at Curhat, Wadah Aspirasi dan Kolaborasi dengan Masyarakat

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com – TANGERANG, Dalam rangka mendekatkan pelayanan dan menyerap langsung aspirasi warga, Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang kembali menyelenggarakan program Jum’at Curhat. Kegiatan ini digelar di Aula Kantor Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, dengan dihadiri sekitar 50 peserta dari berbagai elemen masyarakat dan komunitas lokal.

Kapolsek Tigaraksa, AKP I Made Artana, SH, MH, yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono sebagai bagian dari pendekatan humanis Polri terhadap masyarakat.

“Menurut arahan Bapak Kapolresta, Polri harus hadir, mendengar, dan memberi solusi. Jum’at Curhat menjadi sarana dialog yang membangun antara polisi dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” ujar AKP I Made Artana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan mulai dari masih adanya aksi balap liar, dugaan transaksi narkoba, hingga keluhan soal miskonsepsi bahwa membuat laporan ke polisi memerlukan biaya. AKP I Made menegaskan bahwa semua bentuk pelayanan pelaporan di kepolisian tidak dipungut biaya.

“Kami pastikan tidak ada biaya dalam proses pelaporan. Kalau ada oknum yang memanfaatkan, segera laporkan. Polri tidak boleh menjadi bagian dari keresahan masyarakat,” tegasnya.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, melalui Kapolsek juga menyampaikan bahwa kehadiran polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung dan pengayom masyarakat. Ia berharap Jum’at Curhat bisa memperkuat kolaborasi dan mencegah gangguan kamtibmas secara dini.

Kegiatan berjalan aman, lancar, dan penuh semangat kolaboratif. Polsek Tigaraksa menegaskan akan terus melaksanakan program ini secara berkala di berbagai wilayah demi mewujudkan Polri yang humanis dan dipercaya masyarakat.

Berita Terakait

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD
Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026
Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat
Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi
Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan
Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin
Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terakait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Bupati Tangerang Harap PPAT Bisa Dorong Peningkatan PAD

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Tinjau Rekonstruksi Jalan Cangkudu–Cisoka, Bupati Tangerang Targetkan 1,38 Kilometer Rampung Akhir 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Semarak HUT ke-81 RI Desa Gembong, Wabup Intan Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Kepala Desa Cibugel Sudarwan, A.Md.Kes. Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Karnaval dan Pesta Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bupati Tangerang Perintahkan Rumah Ibu Suemah Segera Dibangun Usai Rubuh Akibat Erosi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Putra Desa Cikuya Terpilih Jadi Paskibraka Kabupaten Serang, Kepala Desa: Teruslah Berjuang Demi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hj. Nurbaeti, S.E., M.M. Sekcam Cisoka Hadiri Pengukuhan Paskibraka, Kesiapan Sambut Upacara HUT RI ke-81 Terjamin

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Paving Blok di Desa Tegalsari Jangan Main-Main, Ini Sanksi Tegas Denda 100 juta dan Kurungan penjara,

Berita Terabru