Penabanten.com, Serang – Aparat kepolisian sektor Taktakan Polres Serang Kota Polda Banten mendampingi Dinas Sosial Kota Serang membedah rumah milik Edi yang sudah lama terbengkalai akibat dimakan usia di Kampung Lialang Wetan, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jum’at (03/01/2020).
Kapolsek Taktakan AKP Tusiran mengatakan, kegiatan bedah rumah yang diadakan oleh Dinsos dan dibantu oleh personil kepolisian bersama masyarakat dan tokoh agama ini merupakan program Dinsos dan warga.
“Bantuan tersebut dari Dinsos Kota Serang bersama bantuan swadaya warga Lialang,” kata Tusiran saat ditemui di Mapolsek Taktakan.
Rumah tersebut dibedah karena kondisinya tidak layak huni dan sudah tak ditempati oleh pemiliknya.
“Itu rumah sudah lama kondisinya seperti itu. Kami dari pihak kepolisian mensuport dan membantu tenaga untuk saat ini, seterusnya jika ada rejeki akan kita berikan bantuan bahan bangunan material seperti semen dan lainnya,” papar Tusiran.
“Dinsos memberikan 10 kaleng cat tembok ukuran 5kg, 10 dus Keramik, 1 buah kasur, uang tunai dari Dinsos dan swadaya masyarakat setempat,” tutupnya.
Bidhumas Polda Banten