Polsek Mauk menggelar Gerakan Penghijauan Tanam Pohon

0
253

Penabanten.com, Tangerang – Dalam rangka penghijauan lingkungan di wilayah Hukum Polsek Mauk yang berada diKecamatan Sukadiri, Kecamatan Mauk dan Kecamatan Kemiri. Polsek Mauk menggelar gerakan menanam Pohon di Halaman Kantor Polsek Mauk pada Jum’at,10/01/2020

Kegiatan penanaman pohon dilakukan menindak lanjuti arahan dari Kapolri, Kapolda dan Kapolres untuk melakukan Penghijauan kembali di lingkungan Sekitar. Hal itu mengingat Ibu kota Jakarta masuk dalam kategori yang mengkwatirkan dalam Kondisi Polusi, banyaknya faktor seperti perumahan serta padatnya Kendaraan maka Tangerang sebagai Daerah Penyanggah Ibu Kota turut membantu untuk mengajak masyarakat agar melakukan penghijauan dengan menanam pohon

” kegiatan penghijauan saat ini kita lakukan di lingkungan polsek selanjutnya kita bisa lakukan di Asrama di pemerintahan dan di lingkungan Masyarakat” kata IPTU Kresna Aji Perkasa Kapolsek Mauk di sela-sela kegiatannya

Lebih lanjut IPTU Kresna Aji Perkasa menjelaskan, kegiatan Penghijauan perlu ada dukungan dari semua pihak seperti Instansi kepemerintahan , koramil dan masyarakat serta perusahaan -perusahaan yang ada

” dengan adanya kegiatan penghijauan mari-mari kita bersama-sama turut berperan serta, mengingat polusi saat ini tidak bisa terkontrol” ujar Kapolsek

“Jika ada permintaan dari masyarakat dalam kegiatan penghijauan, Polsek Mauk siap untuk membantu” tambahnya

Ardian

Tinggalkan Balasan