Polsek Kramatwatu Sita 270 Miras Dari Cafe di Cilegon

- Penulis

Kamis, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang – Sebanyak 270 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk berhasil disita oleh Polsek Kramatwatu Polres Serang Kota.

Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Kapolsek Kramatwatu AKP R. M. Sofyan SH. MH, saat pers konfrens di Polsek Kramatwatu, Kamis (21/11/2019).

“Minuman keras ini telah kami sita dari beberapa cafe yang ada di Lingkar Selatan Cilegon,” ujar Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, banyak cafe yang menjual minuman keras dengan berkedok restoran.

“Padahal selama ini ijin edar minuman keras itu tidak ada, apalagi miras yang beredar selama ini mengandung alkohol diatas 40 persen,” lanjutnya.

Sesuai peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Serang, standar persentase minuman, yaitu nol persen.

“Karena ini jelas telah melanggar aturan Perda yang berlaku, maka kami lakukan penyitaan terhadap minuman keras yang beredar di wilayah hukum Polsek Kramatwatu,” papar Sofyan.

“Kedepannya, kami berencana untuk menggandeng instansi terkait untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran minuman keras ini,” tutupnya. Hms

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru