Penabanten.com, Polresta Serkot | Polsek Kramatwatu Polresta Serkot melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Hal ini guna menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Kramatwatu Kab. Serang dalam keadaan aman dan kondusif. Kamis, (2/6/2022)
Panit Reskrim Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Ipda Dwi Hartanto yang memimpin langsung operasi pekat bersama beberapa anggota Polsek Kramatwatu Polresta Serkot berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merk yang dijual di warung jamu di desa Kramatwatu Kec. Kramatwatu Kab. Serang.
“Kami laksanakan operasi ini fokus terhadap warung dan kios jamu yang menjual miras seperti di Desa kramatwatu Kec. Kramatwatu Kab. Serang. Dan berhasil mengamankan sebanyak 37 botol minuman keras berbagai merk dan jenis” terang Ipda Dwi.
Sementara itu Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Eko Widodo, S.E., M.H., menghimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang.
“Kami berkomitmen secara masif akan terus melaksanakan operasi pekat. Hal ini berguna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat guna terciptanya situasi kondusip di wilayah hukum Polsek Kramatwatu Polresta Serkot,” tegasnya.
(Humas Polsek Kramatwatu)