Polresta Tangerang Sekat Massa Jelang Sidang Lanjutan HRS

- Penulis

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comTangerang, Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan penyekatan mengantisipasi gerakkan massa yang akan bertolak ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (5/4/2021) malam. Penyekatan dilaksanakan di Perbatasan Cikupa – Curug Gumarang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan itu dilaksanakan guna menghalau massa yang akan ke PN Jakarta Timur guna menghadiri sidang lanjutan HRS yang akan dilaksanakan Selasa (6/4/2021).

“Kami imbau masyarakat untuk tidak ke Jakarta untuk menghadiri sidang HRS. Karena saat ini situasi sedang pandemi dan sidang dapat disaksikan secara virtual,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wahyu menambahkan, cara bertindak dalam kegiatan penyekatan itu dengan memeriksa kendaraan yang melintas seperti kendaraan sepeda motor, mobil, atau angkutan bus.
Kendaraan yang diperiksa, kata Wahyu, adalah kendaraan yang mengarah ke Jakarta.

“Kegiatan pemeriksaan tetap dilaksanakan dengan mengedepankan protokol kesehatan dan sikap humanis,” ujar orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.

Wahyu menyampaikan, hingga kegiatan selesai, tidak ada indikasi gerakan massa yang mengarah ke PN Jakarta Timur untuk menghadiri sidang lanjutan HRS yang melintas di wilayah penyekatan.

Kata Wahyu, dalam kegiatan itu diterjunkan 30 personel dari Polresta Tangerang, Polsek Cikupa, dan Polsek Panongan. Selain itu, 10 petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang juga turut dilibatkan.

Wahyu mengingatkan, situasi pandemi Covid-19 belum selesai. Sehingga Wahyu mengimbau masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan.

“Juga menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Jadi kami sarankan tidak ke Jakarta bila tidak untuk kepentingan mendesak,” pungkasnya. ( Riska)

Berita Terakait

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya
Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing
Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terakait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-3 Lensa Bumi.com: Semakin Kokoh Menjadi Suara Masyarakat yang Terpercaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Meriahkan Ulang Tahun ke-7, PMC Galatama Lele Ari Samudra Gelar Kompetisi Memancing

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Berita Terabru