Polresta Tangerang Berhasil Ringkus Pelaku Permpokan Tol Tangerang – Merak.

- Penulis

Rabu, 22 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Tangerang, – Tersangka perampokan di Tol Tangerang-Merak beberapa waktu lalu akhirnya tertangkap. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang baru menangkap dua dari lima spesialis perampok jalan tol tersebut. Hal itu terungkap saat ekspos kasus di halaman kantor pengelola jalan tol dekat Gerbang Tol Balaraja Barat, Rabu (22/1/2020).

Gurasa alias Rayon tak menampakkan wajah garang saat digiring polisi siang itu. Otak perampokan terhadap pengguna Jalan Tol Tangerang-Merak Oktober lalu ini malah meringis lantaran luka timah panas buah tangan petugas kepolisian.

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam menyebutkan, pihaknya terpaksa melepaskan tembakan lantaran tersangka mencoba melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RIM (Rayon) perannya adalah menodongkan pipa besi ini ke korban,” kata Kapolresta sambil menunjukkan barang bukti besi kepada wartawan.

Penangkapan RIM didahului penangkapan rekannya, RDG yang tertangkap tak lama usai kejadian perampokan Oktober lalu. RIM, RDG serta tiga tersangka lainnya diketahui nekat melakukan perampokan pada awak truk engkol yang berhenti di area dekat pintu tol Cikupa. Aksi keduanya sempat dihentikan awak truk dengan cara ditabrak saat melintas di pintu tol Balaraja Barat.

“Awalnya petugas kami di lapangan, jajaran Polsek Balaraja dibantu pengelola tol PT MMS menemukan fakta ada mobil Daihatsu Sigra ditabrak truk angkel 6 ban di gerbang tol Balaraja Timur setelah ditabrak sekira jam 2 pagi. Ternyata, mobil yang ditabrak tersebut berisikan perampok,” katanya.

Aksi sindikat perampok di jalan tol ini terekam kamera keamanan. Berbekal rekaman itu polisi memburu para tersangka.

Para tersangka diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian beserta kekerasan dengan ancaman kurungan barang paling sedikit 9 tahun.

“Terhadap tiga tersangka lainnya yang merupakan sindikat atau kelompok mereka ini masih kami lakukan pengejaran untuk diproses lebih lanjut,” tukas Ade. (Mad Sutisna)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru

Gubernur Banten

Relawan Pos Pengamanan Lebaran Dapat Apresiasi Gubernur Andra Soni

Selasa, 24 Mar 2026 - 04:40 WIB