Polres Serang kota Berhasil Amankan Tiga Tersangka Kasus Pencurian

Kamis, 4 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Serang kota – Polres Serang Kota merilis ungkap kasus tiga tersangka yang terlibat dalam kasus Pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di wilayah Sumur Pecung Kota Serang, Banten. Rabu 04/07/2019.

Satu dari tiga tersangka terpaksa dihadiahi timah panas dikarenakan berupaya melarikan diri dari kejaran petugas. “Salah seorang pelaku kita berikan tindakan tegas yang terukur dikarenakan berusaha melarikan diri saat kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira S.Ik

“Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah 3 sepedah motor, 2 kunci T dan 1unit smartphone. Kemudian tiga tersangka terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun,” Tegas AKP Ivan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat yang sama Kasat Shabara Polres Serang Kota AKP Tomi Hadi Sumpena menjelaskan, jika awalnya pihak kepolisian mendapatkan laporan jika ada pelaku pencurian yang sedang diamuk masa di wilayah Sumur Pecung, Kota Serang.

“Dua tersangka berinisial H-D dan A-W merupakan eksekutor pencuri kendaraan roda dua, kita selamatkan dari kerumunan masa dan kita amankan ke Mapolres Serang kota untuk proses lebih lanjut,” Jelas AKP Tommy Hadi Sumpena.

Dari penangkapan kedua tersangka petugas Satreskrim Polres Serang Kota juga berhasil mengamankan satu tersangka lain yang merupakan penadah hasil barang curian
“Setelah dilakukan pengembangan, Satreskrim Polres Serang Kota juga Mengamankan satu pelaku lainnya di wilayah Cilegon berinisial T-J yang berperan sebagai penadah,” sambung Tommy.

Saat ini dua tersangka yang menjadi eksekutor masih mendekam di Sell Tahanan Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pengembangan atas kasus pencurian kendaraan ropda dua, sementara satu tersangka lainnya yang merupakan penadah akan dilimpahkan ke Mapolres Cilegon mengingat lokasi penangkapan tersangka masuk ke wilayah hukum Polres cilegon. (Red)

Berita Terkait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terbaru