Polres Serang Kota Amankan Puluhan Botol Miras Di THM

- Penulis

Minggu, 23 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comKota Serang, Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukumnya. Sabtu (22/5/2021) malam hingga Minggu (23/5/2021) dinihari.

Kegiatan tersebut dilaksanakan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah penyebaran covid-19.

Diawali dengan patroli gabungan personel Polres Serang Kota dan Polsek jajaran dengan sasaran tempat keramaian yang diduga berdampak kerumunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Malam ini, Polres Serang Kota melaksanakan KRYD dengan melaksanakan patroli dengan rute jalan protokol – alun alun – pasar lama – kebaharan-stadion ciceri – jalan protokol dan membubarkan kerumunan,”kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, SH., MM.

Selain itu, petugas kepolisian juga merazia beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih buka ditengah Pandemi covid-19, yaitu Lucky Star, Alexa dan Royal Resto dengan sasaran minuman keras, narkoba, kerumunan dan lain-lain.

Hasilnya, petugas menemukan Puluhan botol miras berbagai macam merk di tiga Tempat Hiburan Malam.

“Kami membubarkan kerumunan para pengunjung THM dan mengamankan puluhan botol miras,”ujar Kabagops

“Dalam kesempatan tersebut, kami memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilsasi,”jelasnya.

“Kegiatan tersebut, akan dilaksanakan secara terus menerus guna mencegah penyebaran covid-19 dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya didaerah hukum Polres Serang Kota,”pungkasnya. (Riska).

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru