Polres Lebak ungkap Kasus Pencurian Alat Kesehatan di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung

- Penulis

Selasa, 18 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comLebak. Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Press Conference Pengungkapan Kasus Pencurian dengan Pemberatan Alat-alat Kesehatan di Gudang RSUD Adjidarmo Rangkasbitung Kabupaten Lebak.( Selasa,18/5/2021)

“Tindak Pidana Pencurian ini diketahui Pelapor Saudara M. Zulkarnaen sebagai Kepala Gudang ketika mengecek data barang masuk dan keluar Gudang RSUD Adjidarmo, dan ditemukan adanya perbedaan jumlah barang- barang berupa alat-alat kesehatan seperti cairan inpus, Handcone,jarum suntik dll yang berkurang, kemudian Pelaku melaporkan ke Polres Lebak dan dilakukan penyelidikan” ujar Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana,SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Indik Rusmono,SIK,MH.

Kata Indik, Pelaku ada Tujuh orang dengan peran masing- masing yaitu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Tersagka inisial S, Karyawan RSUD, Perannya masuk ke dalam gudang dengan mencokel jendela kemudian mengambil barang dari hasil tersebut mendapatkan bagian sebanyak 6 juta rupiah
  2. Tersangka Inisila J , Security perannya mengawasi gudang dan mengangkat barang curian 450 ribu
  3. Inisial T, Karyawan Mengawasi dari luar dan membawa ke mobil 5.500.000
  4. Tersangka RJ, Security RSUD, Perannya Mengawasi sekitar gudang dan mengangkut ke mobil dan mendapatkan bagian sebesar Rp.2.300.000,-
  5. Tersangka AW, Karyawan, Perannya mengangkut barang hasil curian dan menyediakan kendaraan mendapatkan bagian uang Rp 3.800.000,-
  6. Tersangka Inisial SU, Karyawan cleaning Servis peran mengangkut barang ke Mobil dan mendapatkan bagian Rp. 900.000,-
    7.Tersangka inisial I ,PNS, Perannya mengangkut kedalam mobil kemudian menghubungi SDR A setelah ada hasil pencurian dan mendapatkan bagian sebesar Rp 6.450.000,-, Akibat Kejadian tersebut RSUD Adjidarmo mengalami kerugian sebesar Rp 85.038.000,- sesuai hasil audit sementara RSUD Adjidarmo Rangkasbitung” Jelas indik

“Dari hasil Penyelidikan Kepolisian ada 5 kejadian yaitu Pada tanggal 16 April 2021, 18 April 2021, 28 april 2021, 2 Mei 2021, 6 Mei 2021. Ungkap indik

“Cara menjual atau memasarkan
Tersangka inisial A dengan cara memposting di medsos dan melakukan transaksi di daerah Tanggerang, Untuk Penadah masih dalam pendalaman dan Penyelidikan” ungkap indik

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Para Tersangka dikenakan Pasal 363 KHUP dengan ancaman 7 ( tujuh) Tahun penjara” Tegas Indik ( Riska)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:37 WIB

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terabru