Polres Cilegon Ungkap Kasus Penganiayaan Penyiraman Air Keras

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.com, Cilegon – Akibat cemburu dan ditolak rujuk, AN (28) tega menyiram air keras ke wajah mantan istrinya. Akibatnya, sang mantan sebut saja Puput harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit.

Waka Polres Cilegon Kompol Andra Wardhana mengatakan, kejadian tersebut dilakukan AN saat Puput usai menjemput anaknya sekolah pada 11 November 2019 lalu.

“Pelaku menyiramkan air keras berupa cairan HCL kewajah korban dengan menggunakan gelas minuman ringan,” kata Kompol Andra Wardhana saat gelar Press Conference di Mapolres Cilegon, Polda Banten, Rabu (11/12/2019).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyiraman air keras dilakukan di pinggir jalan sekitar Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon. Saat itu, Puput bersama anaknya dalam perjalanan menuju rumahnya.

“Dengan menggunakan sepeda motor, pelaku menghampiri korban. Tepat dihadapan korban, kemudian menyiramkan air keras tepat kearah wajah korban dan langsung melarikan diri,”

Kondisi korban saat ini, lanjut Andra, hampir sepenuhnya pulih setelah mendapatkan perawatan medis.

“Kandungan air keras hanya 33 persen yang mungkin sudah dioplos sehingga tidak terlalu membakar wajah,” lanjut Andra.

Berdasarkan pengakuan pelaku tega menyiram mantan istrinya dengan menggunakan cairan HCL karena menolak untuk rujuk.

“Karena ditolak rujuk, motif lainnya pelaku kesal dan cemburu sering melihat mantan istrinya jalan dengan laki-laki lain,” ujarnya.

Akibat dari perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 351 ayat (2) dan ayat (4) KUHPidana dengan ancaman pidana ± lima tahun penjara. Hms

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru