Polres Cilegon Polda Banten bersama Forkopimda Kota Cilegon Cek Penerapan PPKM Darurat

- Penulis

Minggu, 4 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCilegon, Di hari kedua PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, Polres Cilegon Polda Banten bersama Forkopimda kota Cilegon melaksanakan Patroli Skala Besar untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.minggu (04/07/2021).

PPKM Darurat ini diberlakukan dari tanggal 3 Juli 2021 jam 00,00 Wib hingga 20 Juli 2021 mendatang. Oleh karena itu, perlu diterapkan langkah yang luar biasa oleh seluruh aparatur pemerintah daerah, TNI dan Polri maupun para tokoh agama,tokoh masyarakat Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SI.k S.H menjelaskan di depan awak media bahwa pelaksanaan patroli dan memberikan himbauan pada pelaksanaan PPKM darurat menjelaskan kami satgas covid 19 kota Cilegon malam ini melaksanakan patroli memastikan ketaatan warga Cilegon terhadap ketentuan baik itu intruksi dari mendagri maupun bapak walikota Cilegon
malam ini langsung dipimpin oleh bapak walikota Cilegon berserta forkopimda satgas covid 19 kota Cilegon melakukan patroli memastikan masyarakat patuh akan peraturan tersebut” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sigit” menjelaskan bahwa hasil yang diperoleh adalah di hari pertama ini masih banyak masyarakat yang belum patuh belum memahami betul apa sejatinya kita mengadakan kegiatan mengikuti perintah dari bapak presiden untuk melaksanakan PPKM darurat ini maka dari tadi sambil patroli kami melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar apa-apa yang sudah menjadi ketentuan agar dilaksanakan.

harapan kami dengan adanya kegiatan patroli ini masyarakat semakin paham untuk PPKM darurat ini sehingga covid 19 di Kota Cilegon khususnya Jawa Bali pada umumnya bisa ditekan dalam waktu 2 minggu tanggal 3 Juli sampai tanggal 20 Juli tahun 2021 demikian yang bisa kami informasikan kepada masyarakat Kota Cilegon sekalian kami mohon satgas covid 19 Kota Cilegon akan selalu melayani masyarakat kota Cilegon dukunganya kami tunggu bukan kami mengajak tapi saudara sekalian mengerti akan hal tersebut dengan sadar bekerja sama”tegas Sigit

Bahwa dalam PPKM Darurat restoran, rumah makan, warung makan buka sampai pukul 20.00 wib, tidak ada yang makan
di tempat diwajibkan take away atau di bawa pulang ( dibungkus makanannya di bawa kerumah masing masing)
dan untuk Sektor ekonomi buka sampai pukul 20.00 wib kecuali yang critical seperti apotek.

ditempat yang sama Dandim 0623/Cilegon Letkol Inf.Ageng Wahyu Romadhon.S.I.P menjelaskan
malam ini kami satgas covid 19 Kota Cilegon melaksanakan patroli bermotor di area kota Cilegon bersama dengan walikota Cilegon wakil walikota Cilegon bapak Kapolres danlanal beserta unsur terkait lainnya malam ini sasarannya adalah warung warung pinggir jalan.

terindikasi mereka belum mematuhi aturan tentang PPKM Mikro darurat tadi banyak ditemukan warung-warung yang belum memahami tentang peraturan tersebut oleh karena itu tetap kami melaksanakan dengan tegas namun humanis kita tegor
kita sampaikan bahwa mulai hari ini dan seterusnya hingga sampai tanggal 20 Juli warung-warung yang ada di sekitaran jalan atau mungkin warung-warung yang ada di tempat wilayah Cilegon ini harus mematuhi aturan tersebut tentunya sosialisasi himbauan penekanan dan penegasan terus disampaikan oleh satgas covid 19 kota Cilegon”tegasnya ( Riska)

Berita Terakait

Demi Efek Jera, Inuar HumayA Pemerhati Minta Tindak Tegas Setiap Bentuk Anarkisme Demo PEMI AW
Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional
Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik
Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno
Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar
Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang
Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Berita Terakait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:00 WIB

Dukung Kualitas Dakwah, 430 Mualim Al-Qur’an di Tangerang Tersertifikasi Secara Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:35 WIB

Pemerhati Hukum dan Ketua DPN LSM Minta Polis Usut Blokade Gerbang, Rusak CCTV hingga Lempar Kotoran: Demo di PT Pemi AW Balaraja Dikritik

Selasa, 30 Juni 2026 - 06:32 WIB

Pihak PT Gradya Murni Utama, Meilina Tourisina Dampingin Kantor Hukum Firdaus Oiwobo, S.H., dan  Partner Sukses Ratakan Lahan Jungjing

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Hadir Layanan Kansultan Hukum Gratis Hari Fastival Bukan Bung Karno

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:13 WIB

Setelah 12 Tahun Menanti, Eksekusi Lahan Milik PT Gardya Murni Utama Berhasil Robohokan Bangunan liar  Berjalan Lancar

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:25 WIB

Pilih Fokus Sebagai Ketua Fraksi DPRD Provinsi Banten. H. Mohammad Nur Kholis Mundur Sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gren Opening Lesehan KHAYIRA: Destinasi Kuliner Baru Masakan Sunda Asli di Kabupaten Tangerang

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ketum LSM Geram Bersama 7 LSM  Pimpin Demo Tolak Pemiskinan Rakyat, Puluhan Aktivis Datangi DPRD Tangerang Soroti Kenaikan BBM Tak Wajar

Berita Terabru