Polres Cilegon Polda Banten amankan Pelaku Pencurian Colt diesel

- Penulis

Jumat, 23 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penabanten.comCilegon, Polres Cilegon Polda Banten berhasil ungkap kasus pencurian Colt diesel rental dengan modus pura pura mengangkut hewan kurban,Jum’at 23-7-2021

Kapolres Cilegon AKBP SIGIT HARYONO S.I.k,S.H mengatakan bahwa peristiwa pencurian itu terjadi pada 10 Juli 2021 sekitar pukul 02.00 WIB. Kasusnya berawal dari sehari sebelumnya pelaku AS dan AL menelepon pemilik rental Colt diesel yang berada di Bandung, mereka memesan Colt diesel tersebut untuk mengangkut hewan kurban di Pandeglang, Banten.

“Sekitar tanggal 9 Juli, korban itu mendapatkan order oleh seseorang dengan menggunakan telepon untuk mengangkut hewan kurban yang ada di Pandeglang. Korbannya ada di Bandung, dari sana diarahkan melalui jalan tol keluar Cilegon Timur, menjemput tersangka yang sudah stanby menunggu,”ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku dan korban akhirnya bertemu di sekitar Cilegon Timur sekitar pukul 19.30 WIB. Usai bertemu dan makan malam bersama, korban kemudian diarahkan menuju Pandeglang lewat jalur Anyer.

“Korban diajak makan malam bersama, nah di sana terjadi komunikasi karena keadaan sudah malam tersangka mengajak korban untuk bermalam dahulu di penginapan yang ada di Anyer. Setelah itu, sopir dan pelaku menginap di sana. Pada saat itulah pelaku mengambil kunci dan surat-surat kendaraan saat korban tidur,” ujar Sigit.

Usai kehilangan Colt diesel korban melapor ke Polres Cilegon,atas laporan tersebut Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP ARIF NAZARUDIN YUSUP S.I.k,S.H,M.H langsung bergerak cepat mencari serta menyelusuri keberadaan kendaraan
Colt diesel tersebut.

Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon berhasil menemukan Colt diesel yang dibawa pelaku berada di wilayah Pandeglang berkat GPS yang dipasang di Colt diesel tersebut.

Satreskrim Polres Cilegon awalnya menangkap 4 pelaku yakni MK,SN RD dan IN yang menjalankan tugas untuk memodifikasi Colt diesel dan mengganti plat nomor kendaraan di Pandeglang. Dari keterangan para pelaku, polisi menangkap pelaku utama AS dan AL yang melakukan pencurian Colt diesel tersebut di Kabupaten Bandung.

Pelaku AS dan AL dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dan 4 pelaku lainnya diancam Pasal 480 KUHP tentang Penadah barang hasil curian.

“Tersangka yang melakukan pencurian itu berinisial AS dipersangkakan pasal 363 KUHP, saudara AL kena pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan di Pandeglang tadi ada yang kami amankan terkait perbuatan pertolongan jahat MK,SN,RD dan IN semuanya dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” katanya.

2 Pelaku kita tindak tegas terukur karna melawan petugas”tutup Sigit. ( Riska)

Berita Terakait

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya
Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang
Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum
Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran
LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI
Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke
Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terakait

Senin, 11 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Korban Perampasan Motor di Tangerang Desak Polisi Tangani Serius Kasusnya

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Diduga Oknum Pelaksana PT Demes Karya Indah intimidasi Wartawan Ditangerang

Rabu, 23 Juli 2025 - 08:14 WIB

Skandal Dana Tambang dan Hak Sopir Ambulans Terkuak di Pagintungan, Warga Lapor ke Penegak Hukum

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:56 WIB

Ada Apa…!!!! ” Dengan Kapolsek Pakuhaii ” Marak Peredaran obat terlarang daftar ( G ) Terkesan Ada Pembiaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:48 WIB

LAN Kabupaten Tangerang Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:10 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Gelar Rapat Bersama PT KCI

Senin, 21 April 2025 - 19:23 WIB

Perumahan Elit Taman Puspa  Citra Raya Diduga Alih Pungsi di Jadikan  pergudangan Dan Tempat Karoke

Selasa, 1 April 2025 - 14:54 WIB

Gelapkan Mobil Perusahaan, Sopir Jasa Ekspedisi Ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawilan Polres Serang 

Berita Terabru